• Headline News




    Wednesday, January 1, 2025

    Bank Maluku-Malut Ajukan KUB Sebelum Bats Waktu,OJK Sebut Kinerja Keuangan Sangat Sehat

    Ambon – Bank Maluku-Malut (BPDM) berhasil mengajukan permohonan pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni 31 Desember 2024, dalam upaya pemenuhan modal inti minimum.


    Direktur Utama BPDM, Syahrisal Imbar, mengonfirmasi kepada media pada Selasa (31/12/2024) bahwa pengajuan permohonan KUB telah dilakukan pada 30 Desember 2024. "Kami terus bekerja keras untuk memenuhi seluruh persyaratan KUB dan prosesnya berjalan lancar. Semua tahapan telah kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti yang dilakukan oleh Bank Sultra dan Bank Banten," ujarnya.


    Imbar juga memastikan bahwa tidak ada kendala dalam operasional BPDM. "Operasional kami berjalan dengan baik dan isu-isu yang beredar tidak benar. BPDM diawasi oleh berbagai auditor, termasuk OJK, Bank Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan BPKP," tegasnya.


    BPDM terus melaporkan kinerjanya kepada DPRD Provinsi sebagai mitra kerja yang berperan penting dalam pengawasan. Meskipun masih ada ruang untuk perbaikan, Imbar menekankan bahwa posisi BPDM lebih baik dibandingkan bank-bank daerah lainnya.


    Bank Maluku-Malut Dinilai Sehat oleh OJK

    Menurut data yang diterima dari OJK, Bank Maluku-Malut dinilai dalam kategori "sehat". Penilaian ini menunjukkan BPDM memiliki kondisi keuangan yang solid, bahkan lebih unggul dibandingkan banyak bank di wilayah timur Indonesia.


    "Bank Maluku-Malut sehat menurut OJK, dan kami sangat mengapresiasi pengakuan ini. OJK menilai kami berdasarkan empat aspek utama: profil risiko, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), rentabilitas atau keuntungan, dan permodalan," jelas Imbar.


    Dalam hal permodalan, BPDM mencatatkan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 30%, angka yang lebih tinggi dibandingkan dengan banyak bank induk di Indonesia. "Permodalan kami sangat kuat dan jauh lebih baik dibandingkan banyak bank daerah lainnya. Ini menunjukkan bahwa BPDM sudah dinyatakan sehat sejak lama," tambahnya.


    Fokus pada KUB dan Likuiditas yang Terjaga

    Imbar menekankan bahwa manajemen BPDM fokus pada pengurusan KUB serta pencapaian target akhir tahun, termasuk pemenuhan likuiditas yang memadai. "Kami sedang mengelola proses KUB dengan baik dan memastikan likuiditas tetap terjaga. Infrastruktur teknologi informasi kami juga dalam kondisi optimal," ungkapnya.


    Sebagai aset daerah, BPDM terus menunjukkan kinerja positif dan menjadi salah satu bank daerah dengan performa terbaik di Indonesia. "Kami mungkin belum menjadi yang terbaik di Indonesia, tetapi di antara banyak BPD, kami termasuk yang lebih unggul," kata Imbar.


    Konfirmasi dari OJK

    Kepala OJK Maluku, Andi Yusuf, juga memastikan bahwa Bank Maluku-Malut berada dalam kondisi sehat. Terkait KUB, Andi Yusuf mengonfirmasi bahwa permohonan pembentukan KUB dari Bank Maluku-Malut telah diajukan pada 30 Desember 2024.


    "Sesuai pemantauan kami, permohonan pembentukan KUB telah diajukan pada 30 Desember 2024. Kami akan terus memantau proses ini dan berkoordinasi dengan Kantor Pusat untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan tata kelola yang berlaku," ujar Andi Yusuf.


    Kepala OJK Maluku menutup dengan menyatakan bahwa kinerja keuangan Bank Maluku-Malut tetap terjaga dengan baik, dan pihaknya akan terus memantau proses pembentukan KUB sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (KT-AJP)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bank Maluku-Malut Ajukan KUB Sebelum Bats Waktu,OJK Sebut Kinerja Keuangan Sangat Sehat Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top