• Headline News

    Wednesday, December 4, 2024

    Sah, KPU Tetapkan Paslon Lawamena Unggul di Bursel

    Namrole, Orasirakyat.com
    Pasangan calon Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath, dengan jargon Lawamena, resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) sebagai pemenang di wilayah tersebut dalam Pilkada serentak 2024. Berdasarkan hasil yang diumumkan pada 3 Desember 2024, Paslon ini memperoleh 19.222 suara, mengungguli dua pasangan lainnya.


    Pasangan nomor urut dua, Murad Ismail-Michael Wattimena (2M), berada di posisi kedua dengan perolehan 13.872 suara. Keunggulan Lawamena ini diumumkan langsung oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bursel, Imran Loilatu. Keberhasilan pasangan ini di Kabupaten Bursel menjadi salah satu langkah signifikan dalam kontestasi Pilkada di Provinsi Maluku.


    Sedangkan paslon Gubernur dan Wagub nomor urut satu Jefry Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas (JAR) hanya mendapatkan 7.834 dukungan dari masyarakat Bursel. 


    Penetapan hasil penghitungan perolehan suara, diumumkan KPU Kabupaten Bursel, dalam rapat terbuka pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel, yang dipimpin Loilatu, Selasa, 3 Desember 2024, di Aula Kantor KPU Bursel, Provinsi Maluku. 


    Berdasarkan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan perolehan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wagub, Paslon Lawamena unggul 5.350 suara dibandingkan petahana atau palson nomor urut dua dan selisih 11.388 suara dibandingkan paslon nomor urut satu. (Tim)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sah, KPU Tetapkan Paslon Lawamena Unggul di Bursel Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top