Namlea, Orasirakyat.com - Ketua PPK Namlea, Amirudin Buton dan seluruh anggota PPK dilaporkan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Buru, dengan dugaan hendak berlaku curang karena sengaja bermalam di lokasi pleno dimana di kotak suara tersimpan di sana.
Laporan itu disampaikan langsung oleh Cabup AMANAH, Amos Besan dan Cawabup Hamzah Buton, Sabtu Siang (30/11/2024).
Amos - Hamzah datang ke Kantor Bawaslu Buru di Jalan Pelabuhan Namlea ditemani dua advocaatnya, La Eko Lapandewa dan Zaidum Samoal.
Paslon AMAMAH hadir di kantor Bawaslu juga turut membawa serta beberapa saksi mata yang menyaksikan kalau lima oknum komisioner PPK Namlea, kedapatan bermalam di Kantor Camat Namlea yang juga dijadikan kantor PPK, sekaligus lokasi pleno PPK dan juga tempat penyimpanan kotak suara.
Setelah menulis laporan pengaduan yang dilakukan langsung oleh Cabup Amos Besan, di hadapan dua petugas Bawaslu yang menerima aduan, para saksi sempat menceritakan kronologis kejadian yang terjadi Sabtu tengah malam hingga menjelang subuh dinihari.
Sesudah itu, Amos dan Hamzah ditemani salah satu pengacaranya, La Eko Lapandewa, sempat melakukan pertemuan tertutup dengan dua komisioner Bawaslu, Eptus Klion Tomhisa dan Taufan Fanolong.
Usai bertemu Komisioner Bawaslu, Amos di hadapan para wartawan menjelaskan, kalau Bawaslu menerima baik laporan Paslon AMANAH.
Kedua komisioner Bawaslu ini berjanji segera akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Mereka menerima pengaduan kami dan dalam waktu secepatnya akan mengkaji melakukan penanganan, nanti akan ada pengkajian. Bila laporan kami memenuhi unsur materil dan formil, maka mereka akan memutuskan suatu penanganan lanjutan," jelas Amos.
Dari Kantor Bawaslu, Paslon Amanah ditemani dua kuasa hukum dan rombongan langsung bergerak menuju Polres. Namun tidak bertemu langsung dengan Kapolres, AKBP Sulastri Sukijang karena sedang bertugas memantau langsung pelaksanaan pleno di tingkat PPK di beberapa kecamatan.
Paslon AMANAH diberi petunjuk untuk menyampaikan laporan tertulis atas dugaan pelanggaran yang terjadi di PPK Namlea yang juga diduga menyeret beberapa oknum polisi yang bertugas malam kejadian itu.
Menurut Amos, pendukung AMANAH dan masyarakat juga memiliki peran tugas pengawasan kepada penyelenggara.
Namun ketika ada yang mau mencek kebenaran kehadiran para komisioner Bawaslu yang berada di sana, petugas polisi awalnya kurang memberi ruang dan dari kurang transparansi.
"Ketika tadi malam, ada teman - teman dari para pendukung kami datang ke sana, lalu menanyakan ada siapa di sana dan mereka lagi bikin apa? Itu wajib mereka (petugas polisi,red) memberi kesempatan masyarakat untuk mengetahui,"tandas Amos.
"Mereka melakukan apa dan dasarnya apa pada waktu tengah malam jam 03.00 dini hari , itu sangat penuh dengan kecurigaan," sambung Amos.
Amos lebih lanjut mengatakan, kalau tadi pihaknya telah mengadu ke Bawaslu Kabupaten Buru, bahwa semalam ada terjadi adu mulut antara beberapa pendukung AMAMAH dengan aparat kepolisian yang berjaga di tempat pleno PPK Kecamatan Namlea, karena terdapat beberapa oknum PPK Namlea di lokasi tersebut.
Para oknum PPK ini dicurigai melakukan aktifitas di luar jam kerja yang tidak memiliki legitimasi dari KPU.
"Adapun kalau beralasan mereka lagi kerja-kerja lembur , maka sepatutnya mereka beritahukan kepada lembaga pengawas mulai dari Bawaslu sampai jajaran bawahnya di tingkat kecamatan dan juga agar diberitahukan kepada Paslon atau partai partai koalisi pendukung Paslon, sehingga kita memiliki transparansi bahwa penyelenggaraan pemilu ini berlangsung jujur dan adil,"tegas Amos.
Namun ketika hal itu tidak dilaksanakan, maka sudah pasti image semua orang memandangnya jelek.
"Akan ada pandangan oknum PPK ini anda melakukan apa di malam hari di tempat pleno kantor camat Namlea tanpa ada pemberitahuan kepada kandidat, partai politik juga pengawas pemilik Bawaslu dan jajarannya,"soalkan Amos.
"Hal ini patut dicurigai. Walaupun kita tidak menemukan mereka sedang melakukan suatu kegiatan, tapi secara wajar dan secara analisa dari kita, bahwa itu sudah tidak benar,"tegasnya lagi.
Kata Amos, dilarang seorang penyelenggara, dalam hal ini PPK maupun sampai di KPU melakukan suatu proses pentahapan yang tidak transparansi.
"Kita lihat seperti yang tadi malam itu. Saya yakin dan kita sudah konfirmasi bahwa tidak ada teman-teman Bawaslu dan jajarannya saat itu di sana," demikian Amos.
Seperti diberitakan, bermalam di kantornya, Lima Komisioner PPK Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru dicurigai telah masuk angin .
Kelimanya dituding akan mengutak-atik perolehan suara dari sejumlah TPS tertentu, guna menambah dan menaikan perolehan suara salah satu paslon.
Karena itu, sejak Sabtu tengah malam, sekitar pukul 01.00 WIT, Markas PKK Namlea yang berlokasi di Gedung Kantor Camat Namlea telah dikepung tim Paslon AMANAH.
Perhatian masyarakat sangat tertuju di PPK Namlea, karena di pilegis lalu, ada dugaan terjadi utak-atik hasil suara pilegis, sehingga pleno dipindahkan lokasinya langsung di salah satu ruangan KPU Buru.
Dalam pilegis lalu, diduga ada upaya kecurangan hasil suara di PPK Namlea , sehingga penetapan hasil pilegis berlarut-larut dengan dibuka ulang kotak suara di sejumlah TPS di Namlea.
Ketua PPK Namlea, Amirudin Buton di hadapan wartawan dan disaksikan warga, mengaku pasrah dan menyatakan dapat menerima kecurigaan warga dengan rendah hati.
Amirudin menyatakan benar, kalau ada tim AMAMAH yang mendapati mereka tidur dalam ruangan.
Ruangan itu bukan tempat penyimpanan kotak suara. Tapi masih di dalam gedung yang sama dengan tempat penyimpanan kotak suara. (LTO)
0 komentar:
Post a Comment