Namrole, KT
Adalah, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bursel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Agung Gumilar, mengatakan transisi surat suara dari TPS ke PPK merupakan momen yang rawan, sehingga personil pengamanan TPS wajib mengamankan proses pergeseran kotak suara dari TPS ke PPK.
“Kami telah mengarahkan Personil yang pam TPS di masing-masing Desa agar setelah kegiatan pemungutan dan perhitungan Surat Suara, agar mengawal kotak surat suara tersebut dari TPS ke PPK dengan aman guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, " ujar Agung.
Menurutnya, selain mengawal pergeseran kotak suara, gudang penyimpanan kotak surat suara yang ada di PPK juga tetap dijaga ketat oleh Personil Polres Bursel.
Pria dengan dua melati emas dipundak ini mengaku, pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Bursel, telah selesai dan berjalan dengan kondusif, namun tahapan pengamanan belum selesai.
Paska ini, surat suara yang telah selesai dihitung di TPS akan dikirim ke PPK. Setelah itu akan dikirimkan ke Kabupaten/Provinsi untuk dihitung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Yul)
0 komentar:
Post a Comment