Namlea, KT - Rekapitulasi perhitungan suara tingkat PPK di Kecamatan Waelata belum selesai dilakukan. Hal itu dikarenakan pendukung Paslon AMANAH mengamuk dan meminta agar kotak suara TPS 2 Kecamatan Waelata harus dibuka dengan dugaan ada kecurangan.
Pantauan media ini mengatakan, ratusan pendukung Paslon Amanah dengan lantang berteriak di luar ruangan perhitungan suara tingkat Kecamatan di Desa Waelo, Kecamatan Waelata agar kotak suara harus dibuka dan jangan coba-coba memindahkan atau membawa ke KPU sebelum di buka.
Ratusan pendukung mengamuk dan meminta transparasi terkait kotak suara segera dibuka dan warga juga meneriakkan nama Ketua Panwas Kecamatan Waelata, Alimin agar segera dihadirkan dalam ruangan pleno.
Ketua Panwascam dikabarkan sudah menghindar dari amukan massa, dan sampai berita ini diturunkan, Alimin tidak kunjung hadir. Hal itu menambah geram pendukung Amanah.
Untuk menenangkan massa yang tidak kunjung diam, saksi dari Paslon Amanah, Ahmad Belasa meminta kepada para pendukung agar tenang dan percayakan hal tersebut kepadanya. Kata Belasa, benar ada masalah di TPS 2 dan dirinya meminta untuk pihak kepolisian dan TNI yang sedang melakukan pengamanan untuk segera menghadirkan Ketua PPK dan Ketua Panwascam Waelata. Namun hingga pukul 22.00 WIT, kedua orang yang diminta tersebut tidak kunjung hadir.
Sebelumnya, saat pleno sedang berlangsung, saksi dari Paslon Mandat Ali Barges sudah pamit pulang dari pleno karena merasa pada TPS 2 merupakan temuan.
Sementara itu, bertolak belakang dengan kondisi di lokasi perhitungan suara tingkat PPK, Ketua PPK Waleata, Ardin Waedurat mengatakan, pleno perhitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Buru berjalan dengan aman dan lancar serta terbuka.
Padahal wartawan saja dilarang meliput langsung oleh Kabag OPS polres, sehingga tidak mengetahui langsung kejadian yang terjadi di pleno.
Waedurat mengatakan, untuk Kecamatan Waelata ada 24 TPS yang tersebar di 10 desa dengan jumlah DPT 10888 jiwa.
Terkait kondisi adanya komplen dari pendukung Paslon Amanah, Ketua PPK Waelata mengatakan, "untuk pleno PPK itu kita buka kotak suara dan kita ambil C hasil untuk kita sandingkan dengan Sirekap, " Ujarnya.
Katanya juga, dalam pleno ada saksi yang meminta untuk membuka daftar hadir, namun sesuai dengan Juknis PKPU, itu merupakan tahapan dari bawah yakni tingkat KPPS masing-masing. Sedangkan tahapan di tingkat PPK hanya merekap data dari TPS masing-masing C hasil dan disandingkan dengan Sirekap. (LTO)
0 komentar:
Post a Comment