• Headline News



    Wednesday, December 25, 2024

    Paralegal Wajib Kuasai Prinsip-Prinsip Umum Pemerintahan yang Baik dalam Tugasnya

    Pekanbaru - Dalam sertifikasi dan pelatihan paralegal, terdapat 10 mata pelajaran inti yang wajib dikuasai. Salah satu materi penting adalah pemahaman tentang Prinsip-Prinsip Umum Pemerintahan yang Baik (PUGB). Hal ini disampaikan oleh Dr. H. Misri Hasanto, SH, M.Kes., CFLE, saat diwawancarai di Pekanbaru, Rabu (25/12/2024).

    Sebagai narasumber pada Diklat Paralegal Nasional LBH CCI angkatan ke-12 yang berlangsung secara virtual, Dr. H. Misri menegaskan bahwa penguasaan prinsip-prinsip ini merupakan bagian dari pedoman Diklat Paralegal Kemenkumham RI 2021. Ada 17 prinsip yang harus dikuasai, antara lain: kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan wewenang, keterbukaan, serta pelayanan publik yang baik.

    "Seorang paralegal yang memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ini dapat memberikan bantuan hukum secara profesional, baik dalam bentuk pendampingan, penyuluhan, konsultasi, maupun pelayanan hukum," ujar Dr. H. Misri.

    Menanggapi hal ini, Direktur LBH CCI, Rusdi, SH, CFLE, CLA, menyambut positif materi ini. Ia menambahkan bahwa seorang paralegal harus terus meningkatkan pengetahuan hukum, keterampilan, dan implementasinya agar mampu melayani masyarakat dengan lebih baik. (KT-MH)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Paralegal Wajib Kuasai Prinsip-Prinsip Umum Pemerintahan yang Baik dalam Tugasnya Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top