• Headline News

    Sunday, November 17, 2024

    Loilatu : Atribut Paslon dan HP Dilarang di Debat Kandidat Kedua

    Namrole, KT
    Dalam rangka mempersiapkan debat kandidat ke dua yang direncanakan akan berlangsung pada Senin (18/11/2024) di gedung serbaguna Pemda Bursel, Komisi pemilihan Umum (KPU) Bursel melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama KPU, Bawaslu, Polres dan LO masing-masing Paslon.


    Rakor ini berlangsung di ruang rapat Kantor KPU Bursel, Minggu (17/11/2018).


    Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bursel, Imran Loilatu, dalam pernyataannya usai rapat koordinasi (rakor), menyampaikan bahwa untuk persiapan debat kedua, ada beberapa hal yang telah didiskusikan. 


    Pertama, terkait evaluasi debat pertama, KPU mencatat beberapa aspek yang perlu dilengkapi dalam prosesi debat, dan perbaikan tersebut sudah dibahas dalam rakor. 


    Kedua, mengenai pengamanan, KPU mengundang kepolisian untuk memastikan pelaksanaan debat berjalan aman, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sebelum maupun setelah debat selesai.


    "KPU Bursel tidak hanya bertugas menyelenggarakan dan memastikan pelaksanaan debat publik berjalan lancar, tetapi juga turut berkontribusi menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bursel," ujar Loilatu. 


    Terkait jadwal debat, pada debat pertama yang dilaksanakan pada tanggal 14, kegiatan berlangsung pada malam hari. 


    "Sementara itu, untuk debat kedua dijadwalkan pada tanggal 18 November dan akan berlangsung siang hari pukul 13.00 WIT. Penyesuaian waktu ini dilakukan untuk memitigasi hal-hal yang tak diinginkan," terangnya.


    Loilatu juga menegaskan soal larangan yang berlaku selama pelaksanaan debat publik. Dalam rakor sebelumnya, saat debat perdana, KPU belum sempat menyampaikan aturan terkait larangan atribut. Namun, dalam persiapan debat kedua, hal ini sudah disampaikan dengan jelas.


    "Atribut yang berkaitan dengan pasangan calon (Paslon), seperti simbol, nomor urut, atau benda lain yang merepresentasikan Paslon, dilarang dibawa ke dalam ruangan debat," tuturnya. 


    Menurut Loilatu, satu-satunya identitas yang diperbolehkan adalah ID Card resmi yang diberikan oleh KPU. Aturan ini diterapkan untuk menjaga netralitas dan menghindari potensi gangguan selama debat berlangsung.


    Dalam persiapan debat kedua, KPU Bursel juga menambahkan larangan untuk membawa dan menggunakan ponsel (HP) selama acara berlangsung. 


    "Larangan ini hanya untuk paslon, karena bisa mengganggu konsentrasi saat debat," jelasnya.


    Terkait Penggunaan HP ini juga akan disampaikan dengan jelas oleh MC atau moderator sebelum debat dimulai. Khusus untuk Paslon, mereka diwajibkan menyerahkan ponsel mereka kepada moderator sebelum naik ke panggung debat. 


    "Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan fokus dan kelancaran jalannya debat tanpa gangguan dari penggunaan perangkat komunikasi. Ponsel tidak diperbolehkan berada di tangan atau digunakan selama berada di atas panggung," tutupnya. (KT/03)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Loilatu : Atribut Paslon dan HP Dilarang di Debat Kandidat Kedua Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top