Namrole, KT
Ketua KPU Bursel, Husni Hehanussa, menjelaskan bahwa penyortiran ini dilakukan untuk memaksimalkan waktu.
"Hari ini untuk memaksimalkan waktu, maka kami lanjut dengan sortir Formulir C hasil Plano, untuk C Hasil Plano Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku, serta Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bursel," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel, Husni Hehanussa, kepada media ini, Sabtu, 2 November 2024, di gudang logistik, KPU setempat, yang terletak di Desa Lektama.
"Dari hasil sortir yang dilakukan, untuk formulir C Hasil Plano Gubernur dan Gubernur ada dua lembar yang buram, " kata Husni.
Untuk formulir C Hasil Plano Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan, tidak ditemukan kerusakan dan jumlahnya cukup sesuai kebutuhan.
Ketua KPU Bursel, Husni Hehanussa, menyebutkan bahwa terdapat tiga pasangan calon untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bursel. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan menerima tiga lembar atau paket formulir C Hasil Plano untuk pemilihan Gubernur dan tiga lembar/paket untuk pemilihan Bupati.
"158 TPS dikali 3 lembar/paket totalnya 474 lembar Formulir C Hasil Plano untuk Gubernur dan Wagub dan 474 lembar formulir C Hasil Plano untuk Bupati dan Wabup," ucap orang nomor satu di KPU Bursel ini.
Hehanussa menyatakan bahwa proses penyortiran formulir C Hasil Plano hanya dilaksanakan dalam satu hari, karena jumlah formulir yang disortir hanya ratusan lembar.
Proses sortir ini dilakukan oleh staf KPU Kabupaten Bursel dengan pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bursel serta pengawalan dari Kepolisian Resor (Polres) Bursel. (KT/03)
0 komentar:
Post a Comment