Namrole, KT
Ketua KPU Kabupaten Bursel, Husni Hehanussa, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan setelah selesai menyortir dan melipat surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Setelah selesai melakukan sortir dan pelipatan surat suara pemilihan Gubernur dan Wagub, tiga hari lalu, akhirnya dilanjutkan dengan sortir dan lipat surat suara pelipatan Bupati dan Wabup, " tutur Husni.
Surat suara yang disortir terdiri dari jumlah sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT), yaitu 51.739 lembar, ditambah cadangan 2,5% sebanyak 1.371 lembar. Total keseluruhan mencapai 53.110 lembar.
Pada hari pertama penyortiran dan pelipatan, sebanyak 23.996 lembar surat suara diperiksa, di antaranya satu lembar dinyatakan rusak. Sehingga, tersisa 23.995 lembar yang dinyatakan dalam kondisi baik.
"Hasil penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Bupati dan Wabup di hari pertama, 23.996 lembar surat suara, dan satu lembar surat suara yang dinyatakan rusak. Jadi tersisa surat suara Bupati dan Wabup 23.995 lembar yang baik, " ujar orang nomor satu di KPU Bursel ini. (KT/03)
0 komentar:
Post a Comment