Namrole, KT
Ia menjelaskan bahwa proses distribusi akan menjangkau enam kecamatan dan 158 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Pada 23 atau 24 November 2024, kita sudah mulai mendistribusikan logistik Pilkada," ungkap Husni, kemarin.
Proses ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Distribusi logistik yang mencakup kotak suara, surat suara, dan perlengkapan lainnya merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada, untuk memastikan pemilu berjalan lancar dan adil di seluruh wilayah Kabupaten Buru Selatan.
Dia menjelaskan, pendistribusian logistik pilkada serentak tahun 2024, didahulukan kecamatan yang terjauh.
Sedangkan, untuk Kecamatan Namrole-Leksula, Kepala Madan dan Fena Fafan itu satu jalur akan diangkut dengan kapal. Nantinya berkordinasi dengan kapal yang pernah mengangkut logistik Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
"Adapun distribusi logistik pilkada Kecamatan Ambalau, menggunakan speed, sedangkan untuk Kecamatan Waesama dan Namrole diangkut dengan truck," akuinya. (KT/03)
0 komentar:
Post a Comment