Ambon, KT
Hal ini ditandai dengan maraknya opini liar serta pemberitaan media yang terkesan merupakan pesanan. Spekulasi negatif mulai beredar setelah adanya surat panggilan dari Ditkrimsus Polda Maluku, meskipun belum ada pemeriksaan terhadap beliau.
Namun, semua spekulasi tersebut dibantah dengan hadirnya Annisa tanpa didampingi kuasa hukum pada pemeriksaan pertama.
"Kehadiran Ibu Annisa dalam memenuhi panggilan Polda Maluku adalah langkah bijaksana, menunjukkan bahwa beliau adalah sosok birokrat yang bertanggung jawab terhadap tugasnya," ujar Fakaubun pada Selasa (29/10/2024).
Ia juga menilai bahwa langkah tersebut patut dicontoh oleh pejabat publik lainnya di lingkup Pemprov Maluku, serta membuktikan bahwa Annisa tidak gentar menghadapi hukum.
Direktur Moluccas Corruption Watch (MCW) juga menilai bahwa opini negatif yang disebarkan kepada Annisa dilakukan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab. Pemberitaan yang masif dan sistematis dari beberapa media lokal tampak mencoreng kredibilitas jurnalisme dan melanggar etika pers.
"Ada upaya yang sangat jelas untuk merusak nama baik dan citra beliau. Ini terbukti dari tidak adanya korelasi antara judul dan isi beberapa berita, yang tampak hanya asal bunyi (Asbun)," tambah Direktur MCW.
Fakaubun juga menyayangkan bahwa fokus pemberitaan hanya diarahkan kepada Annisa, meskipun ada beberapa orang lain yang juga diperiksa bersama beliau.
"Ini sangat aneh. Apa motifnya hanya memberitakan beliau? Harusnya media berperan mendidik dan mencerahkan pembaca, bukan malah memanfaatkan situasi untuk pembunuhan karakter," tegasnya.
Ia menekankan bahwa setiap orang memiliki hak atas asas praduga tak bersalah, dan sebelum ada putusan pengadilan, tidak seharusnya seseorang dinyatakan bersalah.
Praktisi hukum ini meyakini bahwa seluruh proses kerja Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, mulai dari perencanaan, proses tender, hingga pelaksanaan pekerjaan, selalu berada dalam pengawasan dan pelaporan aparat penegak hukum. Baik itu dari Kejaksaan maupun dari aparat pengawasan internal pemerintah.
"Ini bukan zaman batu. Semua hal sekarang berbasis ITE, sehingga sulit bagi siapa pun untuk memanipulasi laporan keuangan atau laporan pekerjaan di lapangan. Semua proses pengadaan pasti terpantau dengan baik," tegas Fakaubun.
Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya di Maluku mampu bekerja secara profesional dan tanpa intervensi politik.
"Saya yakin, ini murni masalah hukum, bukan persoalan politik," tambahnya.
Di sisi lain, Fakaubun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang provokatif dan tidak berdasar. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keharmonisan di tengah momentum politik saat ini.
"Jangan mudah terhasut oleh berita-berita yang berbau provokatif atau hoax. Masyarakat perlu lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima, terlebih jika informasi tersebut tidak memiliki dasar yang jelas."
Sikap bijaksana dan kooperatif yang ditunjukkan Annisa Murad saat memenuhi panggilan dari Polda Maluku dianggap sebagai contoh baik bagi pejabat publik lainnya.
"Langkah beliau ini menunjukkan bahwa tidak ada yang perlu disembunyikan. Jika memang ada pemeriksaan, sebaiknya hadapi dengan terbuka dan jujur," tutup Fakaubun. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment