Namrole, KT
Rosvita Mukadar, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (HP2H) di Bawaslu Bursel, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengidentifikasi serta mencegah terulangnya kerawanan yang pernah terjadi pada Pilkada sebelumnya.
Pemetaan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk menjaga stabilitas dan keadilan dalam proses pemilihan, serta mengurangi potensi pelanggaran atau masalah yang dapat muncul selama penyelenggaraan Pilkada.
"Jadi berdasarkan pemetaan kerawanan di Kabupaten Bursel ada tiga potensi kerawanan yakni rawan tinggi, sedang dan rendah, " ucap Rosvita.Ia menyebut, ketiga potensi kerawanan terdiri dari, rawan tinggi, rawan sedang dan rawan rendah. Rawan tinggi terdapat di Kecamatan Ambalau, Leksula, Kepala Madan, dan Namrole. Untuk rawan sedang Kecamatan Waesama dan rawan rendah di Kecamatan Fena Fafan.
"Menyikapi potensi kerawanan tersebut, Bawaslu telah melakukan mitigasi berdasarkan tiap tahapan. Jadi, Bawaslu punya upaya pencegahan," ungkap Mukadar.
Pihaknya menyampaikan bahwa karena tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa kampanye dan akan segera memasuki tahap pemungutan serta penghitungan suara, Bawaslu telah mengambil langkah-langkah preventif.
"Ada instruksi kepada jajaran serta surat imbauan yang telah dikirimkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pasangan calon (paslon), dan kami juga melakukan pengawasan secara melekat sebagai upaya pencegahan," tandas Rosvita. (KT/03)
0 komentar:
Post a Comment