Namrole, KT
"Diperlukan pengetahuan pengawasan pelaksanaan kampanye, kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu, sehingga dapat mencegah pelanggaran pada saat pelaksanaan kampanye," ucap Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Kabupaten Bursel, Nikson Nurlatu.
Ia menyebut penguatan pengawasan pelaksanaan kampanye kita yang menjadi hal penting dalam pelaksanaan penting tugas pengawasan kampanye indikatornya adalah pemahaman knowledge atau pengetahuan kita.
"Sebagai pengawas pemilu, jika kita tidak punya pengetahuan pengawasan yang lebih tajam terhadap strategis pengawasan, maka kita akan sulit dalam melakukan tugas-tugas di lapangan, itulah sebabnya kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan," tambah Nikson.
Katanya, untuk lebih mendalami tujuan pelaksanaan kegiatan ini yang perlu dipahami adalah mekanisme dalam pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye. Karena dalam pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye, laporan hasil pengawasan disampaikan secara baik, dituangkan dalam bentuk alat kerja pengawasan.
"Kita perlu memahami tugas utama pengawas, yang pertama adalah melakukan pengawasan kemudian pencegahan, penindakan dan penanganan pelanggaran. Dalam tahapan pelaksanaan kampanye yang terpenting adalah melakukan pencegahan," ujar Nurlatu.Lebih jauh ia menyebut, pencegahan pengawasan kampanye semua pihak harus mengetahui pihak-pihak mana saja yang dilarang terlibat maupun dilibatkan dalam kampanye, misalnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa.
"Sehingga kegiatan ini dipandang perlu untuk dilaksanakan dalam rangka menambah pengetahuan. Karena indikator penting dalam pengawasan adalah pengetahuan, untuk menjadi kompas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab," ucap sarjana sosial politik ini.
Apalagi, tambahnya, dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab terhadap tahapan yang sangat krusial yaitu kampanye.
"Saya mengingini kita lebih ke pencegahan. Sebab pencegahan merupakan hal penting, kalau kita melakukan pencegahan dengan baik, maka fungsi dalam melakukan pengawasan itu dia berjalan secara baik, " ujar Kordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) ini.
Dia menyebut, jangan sampai ada polemik, pelaksanaan bahwa kita diintimidasi dan lain sebagainya, kita lakukan pencegahan dulu, kalau tidak bisa baru kita lakukan penindakan.
"Ini tugas yang sangat berat dalam proses pengawasan tahapan kampanye. Saat ini tahapan kampanye sedang berlangsung, itulah sebabnya ada beberapa hal penting yang menjadi yang harus kita kuasai dalam proses pelaksanaan kampanye. Kita melaksanakan tugas yang sudah diemban dan kita harus maksimal dengan merasa penuh tanggung jawab terhadap tugas sebagai penyelenggara di bidang pengawasan," kuncinya. (KT/03)
0 komentar:
Post a Comment