Namrole, KT
Ketua KPU Kabupaten Bursel, Husni Hehanussa menjelaskan, kiriman tersebut tiba di Namrole pada Jumat pagi, 25 Oktober 2024, dengan menggunakan KM Cantika Lestari 5 E.
"Bahan kampanye dan APK, telah tiba di Namrole, tadi pagi, menggunakan KM Cantika Lestari 5 E," ungkap Ketua KPU Kabupaten Bursel, Husni Hehanussa, kepada KT, Jumat, 25 Oktober 2024, di Kantor KPU setempat.
Dirinya mengaku, bahan kampanye akan dihitung kemudian dibuatkan berita acara, untuk selanjutnya diserahkan oleh KPU Kabupaten Bursel kepada Liaison Officer (LO) ketiga Pasangan Calon (Paslon), untuk kemudian dipasang.
Pendistribusian APK dan bahan kampanye ini difasilitasi oleh KPU untuk memastikan ketiga pasangan calon memiliki materi kampanye yang memadai dan merata.
"Nantinya setelah dibagikan, kami berharap APK ini dapat memperlancar kegiatan kampanye ketiga Paslon sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU," tutupnya.
Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), KPU Kabupaten Bursel, Mahyudin Tomia turut mengungkapkan hal senada.
"Tadi pagi APK sudah tiba, ada bahan kampanye dan APK. Pengadaan APK kepada tiga Pasangan Calon (Paslon) difasilitasi KPU setempat, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024," ucap Mahyudin.
Mahyudin menyebut, semua bahan kampanye dan APK yang tiba di KPU, sesuai dengan yang tertera di PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.
"Bahan kampanye berdasarkan PKPU Nomor 13 tahun 2024 pasal 24 ayat dua meliputi, selebaran, brosur, pamflet dan poster. Sedangkan APK sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024, pasal 27 ayat dua terdiri dari reklame, spanduk dan umbul-umbul, " tandasnya. (KT/03)
0 komentar:
Post a Comment