• Headline News

    Monday, September 9, 2024

    Surat Pemberitahuan Cuti Petahana Belum Diterima KPU Bursel

    Namrole, KT
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) hingga saat ini belum menerima surat cuti dari Bupati Safitri Malik Soulisa dan Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily, yang merupakan petahana dan akan maju dalam Pilkada Bursel 2024.


    "Sampai sekarang kami belum terima," ujar Imran Loilatu di kantor KPU Bursel, Senin (9/9/2024).


    Menurut Komisioner KPU Bursel Divisi Teknis Penyelenggara, Imran Loilatu, meski urusan cuti bukan domain KPU, mereka tetap harus mengetahui status petahana yang diwajibkan untuk cuti di luar tanggungan negara. 


    Berdasarkan peraturan yang berlaku, calon bupati dan wakil bupati petahana harus mengajukan surat cuti paling lambat tujuh hari sebelum penetapan calon, yang akan dilakukan pada 22 September 2024.


    "Sesuai dengan surah nomor 100.2.1.3/4204 di dalam surat itu disebutkan 7 hari sebelum penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati menjadi calon, 7 hari sesuai dengan hari kerja yang bersangkutan sudah melaksanakan cuti," paparnya.


    Loilatu menambahkan bahwa urusan cuti petahana merupakan tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri, bukan KPU.


    "Itu bukan domain kami dan yang mengatur soal hal itu adalah Kemendagri," tandasnya.


    Untuk diketahui, penetapan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati menjadi calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024. Sedangkan pengundian nomor urut calon akan dilakukan pada tanggal 23 September 2024. (KT/03)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Surat Pemberitahuan Cuti Petahana Belum Diterima KPU Bursel Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top