Pernyataan ini disampaikan oleh Loilatu di sela-sela kegiatan sosialisasi terkait pelaksanaan kampanye dan pelaporan dana kampanye Pilkada Serentak 2024.
Proses penerimaan surat cuti ini menunjukkan bahwa calon petahana mematuhi peraturan yang berlaku, yaitu mengambil cuti dari jabatan untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan adil dan transparan.
"Jadi, surat cuti ibu Hj. Safitri Malik Soulisa dan pak Gerson Eliaser Selsily telah diterima KPU Kabupaten Bursel tepat pukul 13.00 WIT hari ini," kata Loilatu kepada media di sela-sela kegiatan sosialisasi pelaksanaan kampanye dan pelaporan dana kampanyenya Pilkada serentak tahun 2024.
Surat cuti kampanye untuk calon bupati, Safitri Malik Soulisa dan wakil bupati aktif, Gerson Eliaser Selsily ini langsung dikeluarkan oleh Pj. Gubernur Maluku, Sadali Le dan hari ini (red,Kamis 19 September) resmi telah diterima KPU Kabupaten Bursel.
"Kalu tidak salah cuti kampanye diluar tanggungan negara calon bupati dan wakil bupati aktif ini terhitung, sejak 25 September hingga 23 November 2024," jelas mantan Ketua Panwascam Ambalau ini.
Sedangkan untuk calon wakil bupati, Hempri Lesnussa dari awal sudah memasukkan surat mengundurkan diri sebagai syarat mendaftar di KPU dan surat pengunduran diri tersebut langsung di tandatangani pemerintah daerah tempat dimana yang bersangkutan bekerja.
Untuk diketahui, Safitri Malik Soulisa dan Gerson Eliaser Selsily merupakan bupati dan wakil bupati aktif atau petahana yang kembali maju di Pilkada serentak tahun 2024. Namun keduanya tidak lagi berpasangan sebagai calon bupati dan wakil bupati seperti pada periode sebelumnya.
Safitri Malik Soulisa kini memilih berpasangan dengan Hempri Lesnussa (SAH) sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Bursel. Sedangkan, Gerson Eliaser Selsily kini memilih sebagai wakil dan berpasangan dengan, La Hamidi (LHM-GES). (KT/03)
0 komentar:
Post a Comment