• Headline News

    Monday, September 23, 2024

    Sebelum Masa Cuti Berlaku, Petahana Bisa Pimpin Apel Asal Tidak Kampanye

    Namrole, KT
    Dalam menanggapi isu yang berkembang terkait apel terakhir yang akan dipimpin oleh Calon Bupati Petahana Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Safitri Malik Soulisa pada Senin 23 September 20224, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bursel melalui Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Nikson Nurlatu, memberikan klarifikasi. 


    Nurlatu menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan calon untuk Pilkada Bursel 2024, yang diputuskan dalam pleno tertutup pada 22 September 2024.


    Terkait tugas Bupati Safitri, Nurlatu menjelaskan bahwa Safitri masih dapat melaksanakan tugas sebagai Bupati sebelum 25 September 2024.


    "Surat cuti beliau kan tanggal 25 September sampai 23 November, itu berarti saat ini beliau belum cuti," ucap Nurlatu kepada awak media, Minggu (22/9/2024) di Namrole.  


    Oleh karena itu, menurutnya, Safitri masih diperbolehkan untuk memimpin apel sebelum cuti kampanyenya berlaku. 


    "Tugas kami adalah melakukan pengawasan, pencegahan, penindakan dan penanganan pelanggaran, jadi besok saat apel tetap kami lakukan pengawasan karena beliau sudah ditetapkan sebagai peserta calon," ujarnya.


    Namun, Nurlatu menegaskan bahwa selama apel, petahana tidak boleh melakukan kampanye atau mengajak pemilih untuk memilihnya, karena kampanye hanya diperbolehkan selama masa cuti kampanye. 


    "Bawaslu akan tetap memantau kegiatan tersebut guna memastikan tidak ada pelanggaran aturan kampanye," tandasnya. (KT/03)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sebelum Masa Cuti Berlaku, Petahana Bisa Pimpin Apel Asal Tidak Kampanye Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top