Namrole, KT
Penyerahan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Golden Alfri's, Kecamatan Namrole, pada 5 September 2024.
Plh. Ketua KPU Bursel, Imran Loilatu, menyampaikan bahwa proses klarifikasi dan verifikasi terhadap dokumen pasangan calon telah dilakukan dan berjalan lancar."Proses klarifikasi dan verifikasi administratif terhadap dokumen calon telah dilakukan, dengan hasil yang menunjukkan tidak ada masalah serius terkait persyaratan administrasi," ucap Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Bursel ini.
Bagi dokumen yang belum lengkap, perbaikan harus segera dilakukan dan diunggah melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) antara tanggal 6 hingga 8 September 2024.
Loilatu juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen agar tidak menjadi penghalang dalam proses pencalonan.
Selain itu, hasil tes kesehatan para calon juga telah diunggah pihak KPU ke SILON masing-masing pasangan calon.
Imran Loilatu, menegaskan bahwa dokumen calon yang sudah dianggap lengkap dapat diunggah ulang oleh masing-masing tim penghubung.Loilatu mengingatkan pentingnya penyelesaian perbaikan dokumen secara tepat waktu untuk menghindari kendala bagi para calon dalam proses Pilkada.
Setelah tim penghubung menerima tanda terima hasil pemeriksaan syarat dokumen, mereka diinstruksikan untuk segera mengunggah dokumen perbaikan jika sudah siap.
"Kami harap teman-teman partai politik atau tim penghubung yang menerima tanda terima hasil penelitian dan pemeriksaan syarat dokumen calon, silakan untuk melakukan perbaikan dengan mengupload dokumen yang perlu di perbaiki jika dokumen itu sudah siap," tutupnya.
Tim penghubung atau Liaison Officer (LO) yang menerima tanda terima hasil pemeriksaan adalah LO Bapaslon Safitri Malik Soulisa-Hemfri Beno Lesnussa (SAH), La Hamidi-Gerson Eliaser Selsily (LHM-GES) dan Abdul Haris Wally-Elisa Lesnussa (Wally-Nussa) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar KPU di Hotel Golden Alfri's, Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel, Kamis (5/9/2024).
(KT/03)
0 komentar:
Post a Comment