Namrole, KT
Penetapan ini dilakukan pada hari Jumat, 20 September 2024, sesuai dengan Berita Acara Nomor 140/PL.02.BA/8109/2024.
Pleno tersebut berlangsung di ruang meeting penginapan Golden Alfri's, Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan.
Dikesempatan itu, Ketua KPU Bursel, Husni Hehanussa, mengungkapkan rasa syukur atas partisipasi berbagai pihak yang telah membantu tercapainya tahapan ini.
"Saya sangat bersyukur karena partisipasi dari berbagai pihak, sehingga sampai di tahapan yang akan ditetapkan sebagai dasar pemilihan tahun 2024," ujar Ketua KPU Kabupaten Bursel Husni Hehanussa, saat membuka pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT.Husni menegaskan bahwa proses penetapan DPT ini merupakan salah satu tahapan yang paling panjang dibandingkan dengan tahapan lainnya dalam persiapan Pilkada.
"Tahapan ini adalah tahapan yang paling panjang dalam persiapan Pilkada namun bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.
Sementara Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Bursel, Disman Longa, menambahkan bahwa sebelum penetapan DPT, telah dilakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang kemudian disahkan menjadi DPT.
Pemilih yang ditetapkan berasal dari 81 desa di enam kecamatan, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 158.
Pihaknya merincikan, pemilih aktif terdiri dari 25.563 pemilih laki-laki dan 26.176 pemilih perempuan.
"Hari ini, kami KPU Bursel telah melakukan pleno terbuka. Kami telah menetapkan jumlah pemilih dari 81 desa dari enam kecamatan. Yang telah kami tetapkan sebanyak TPS 158, Laki -Laki 25.563 perempuan 26. 176 dengan total 51.739 DPT," pungkasnya. (KT/03)
0 komentar:
Post a Comment