Ambon, KT
Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy, Ambon.
Menurut Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bursel, Imran Loilatu, hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh ketua tim Dokter pemeriksa, dr. Novita E Nikijuluw.
"Diserahkan tadi sore langsung oleh ketua Tim Dokter pemeriksa, dr. Novita E Nikijuluw di kantor KPU provinsi Maluku," sebut Loilatu melalui Handphone saat dihubungi media ini, Rabu (4/9/2024).
Hasil pemeriksaan yang diterima menurut Loilatu, mencakup dua dokumen utama yakni hasil pemeriksaan kesehatan tubuh dalam dan luar, serta dokumen bebas narkotika.
"Jadi yang kita terima itu dua dokumen pemeriksaan. Dokumen pertama itu pemeriksaan tubuh luar dan dalam sedangkan dokumen kedua itu terkait pemeriksaan bebas narkotika," ungkapnya.
Meskipun hasil pemeriksaan sudah diterima, KPU Bursel belum dapat mengumumkannya karena hasil masih bersifat pribadi dan akan diumumkan bersamaan dengan syarat calon dan syarat pasangan calon lainnya.
"Pengumuman resmi terkait hasil ini akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman persyaratan calon serta penetapan pasangan calon pada 22 September 2024," tandasnya. (KT/03)
0 komentar:
Post a Comment