Ambon, KT
Surat pengunduran dirinya sudah diserahkan ke KPU oleh Ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon, Markus Siahay, pada 5 September 2024.
Sementara Ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon, Markus Siahay mengatakan surat pengunduran diri Ely Toisuta sebagai anggota DPRD terpilih telah diserahkan ke KPU pada Kamis (5/9/2024).
"Jadi kamis kemarin saya sudah menyerahkan surat pengunduran diri Ibu Ely Toisuta untuk tidak dilantik sebagai anggota DPRD Kota Ambon terpilih ke KPU," terang Siahay saat dikonfirmasi, Sabtu (7/9/2024).
Keputusan ini berarti Ely tidak akan dilantik bersama 34 anggota DPRD Kota Ambon lainnya pada 11 September 2024.
Sebagai gantinya, Desy Kosita Hallauw akan dilantik menggantikan Ely.
“Karena Ibu Ely mundur dan Ibu Desy Kosita Hallauw yang akan dilantik," katanya.
KPU Kota Ambon mengonfirmasi bahwa proses ini sesuai dengan ketentuan, dan surat pengunduran diri telah diterima dan dilampirkan dalam dokumen pendaftaran Pilkada.
“Untuk surat pengunduran diri ibu Ely sebagai anggota DPRD Kota Ambon terpilih, sesuai ketentuan sudah dilampirkan sejak mendaftar. Sementara dari partai telah kita terima Kamis pagi,” jelasnya.
“Karena mekanisme itu berada di sana. SK perubahan terkait dengan pergantian yang ada di Partai Golkar juga sudah langsung dibuat, dan Ketua DPD Golkar Kota Ambon pun telah menandatangani berita acara,” tutupnya. (MS)
0 komentar:
Post a Comment