Ambon, KT
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan Kota Ambon, Apries Gaspersz, dalam konferensi pers yang diadakan di Balai Rakyat Belakang Soya pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Apries memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah diselesaikan dan tidak ada kendala yang menghambat proses pelantikan tersebut.
“Seluruh persyaratan administrasi untuk pelantikan telah selesai dan tidak memiliki kendala yang menghambat maka, proses pelantikan yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 September kepada 35 anggota DPRd Kota Ambon,” ujarnya.
Verifikasi administrasi, yang dilakukan hasil koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), menunjukkan bahwa semua anggota terpilih telah memenuhi syarat dan siap dilantik.
“Hasil verifikasi sudah final, dan semua calon anggota DPRD siap dilantik tanpa ada masalah administrasi,” tegas Apries.
Konferensi pers ini diadakan untuk mengklarifikasi berbagai spekulasi mengenai kemungkinan adanya anggota yang tidak bisa dilantik karena masalah administrasi.
“Kami ingin menyampaikan kepada seluruh pihak bahwa persiapan administrasi untuk pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 yang akan berlangsung pada 11 September 2024 sudah lengkap dan siap. Semua anggota yang akan dilantik telah memenuhi semua persyaratan administrasi,” ungkapnya.
Apries berharap bahwa dengan penjelasan ini, tidak ada lagi kebingungan atau kekhawatiran di masyarakat mengenai kesiapan pelantikan tersebut dan ia berharap pelantikan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan pada tanggal yang telah ditetapkan.
“Diharapkan proses pelantikan dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala," pungkasnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment