Jakarta, KT
Darmizal, yang dikenal sebagai pemimpin visioner dan aktivis politik berpengalaman ini menyampaikan ucapan selamatnya melalui pesan elektronik pada Rabu malam (14/08/2024).
"Seluruh Depimnas dan civitas ReJO Pro Gibran mengucapkan selamat kepada mas Dudung yang telah menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama dari presiden Jokowi," ujar alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.
Dengan wawasan yang mendalam tentang penghargaan kenegaraan, Darmizal menjelaskan signifikansi Bintang Mahaputera Utama.
"Bintang Mahaputera Utama ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia," paparnya.
Darmizal, yang juga dikenal sebagai tokoh yang kritis dan berwawasan luas, menekankan bahwa penerima penghargaan ini memiliki dedikasi dan integritas yang tinggi kepada bangsa Indonesia.
Ia mengungkapkan keyakinannya bahwa Dudung Abdurachman sangat layak menerima gelar tersebut.
"Sepak terjang Dudung selama menjadi anggota TNI tidak perlu diragukan. Dia adalah sosok yang tangguh dan tegas saat menjadi anggota TNI," puji Darmizal, menunjukkan apresiasinya terhadap kepemimpinan dan dedikasi Jenderal (Purn) Dudung.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, dikenal luas sebagai figur militer yang tegas dan berdedikasi. Selama karirnya di TNI, ia telah menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan kontribusi signifikan dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.
Sebagai pemimpin ReJO Pro Gibran, organisasi yang mendukung kepemimpinan nasional yang kuat, Darmizal berharap Dudung Abdurachman dapat terus menjaga nama baik penghargaan yang telah diberikan.
"Mudah-mudahan 64 tokoh yang menerima penghargaan dari presiden Jokowi bisa membawa kebaikan di masa yang akan datang," tambahnya.
Penganugerahan Tanda Kehormatan ini merupakan bagian dari acara yang lebih besar di mana Presiden Jokowi memberikan berbagai penghargaan kepada 64 tokoh di Istana Negara, Jakarta. Penghargaan tersebut mencakup beberapa kategori, termasuk Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Acara penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103, 104, 105, 106, 107, dan 108/TK/Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta, menunjukkan legitimasi dan signifikansi penghargaan tersebut di tingkat nasional. (WIT)
0 komentar:
Post a Comment