• Headline News

    Wednesday, July 10, 2024

    Stop dan Jauhi Judi Online, Ketua DPD Projo Provinsi Maluku Gencar Melakukan Edukasi Dan Sosialisasi

    Ambon, KT
    Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Judi online yang kian marak maka Ketua DPD Projo Maluku,Agustinus Pical. ST. Gencar melakukan pemasangan sejumlah baliho di Kota Ambon berisikan ajakan stop Judi Online,  Selasa (09/07/2024).


    Pical menjelaskan bahwa pemasangan baliho ini bermaksud untuk memberikan edukasi dan Sosialisasi kepada masyarakat agar berhenti dan menjauhi Judi online,  jangan lagi  tergoda untuk bermain judi online.


    "Alasannya judi Online sangat berbahaya dan merugikan serta berdampak pada kehancuran bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat termasuk  Bangsa dan Negara ini," jelasnya.


    Untuk itu sebagai ketua DPD Projo Provinsi Maluku, Pical berinisiatif memberantas  judi online di Kota Ambon dengan melakukan sosialisasi dan edukasi melalui pemasang sejumlah baliho yang berisi pesan-pesan bahaya judi online.


    "Baliho tersebut dirancang dengan baik dan edukatif agar mudah dipahami oleh semua kalangan karena judi online ini sangat merugikan dan membahayakan terutama bagi masyarakat kelas ekonomi lemah yang masih membutuhkan perhatian dari pemerintah," tegas Pical.


    Lanjutnya, ini merupakan langkah preventif dan sebagai dukungan kepada pemerintah yang tengah gencar memberantas eskalasi judi online yang kian hari kian marak dan semakin darurat di Indonesia termasuk di Kota Ambon salah satunya.


    "Dengan pemasangan baliho yang memuat delapan poin sebagai bentuk edukasi bahaya dari perjudian online yang di pasangkan pada lokasi-lokasi strategis di kota Ambon semoga dapat diterima pesannya oleh masyarakat," tutur Pical.


    Delapan point bahaya judi online tersebut antara lain :

    1. Memberikan harapan palsu melawan mesin bandar judi online anda pasti kalah dan miskin 

    2. Berjudi apapun bentuknya dilarang semua agama dan dilarang hukum yang berlaku 

    3. Berjudi online berdampak pada semangat kerja menurun stres meningkat merupakan ekonomi keluarga banyak menimbulkan perceraian dan masalah sosial lainya.

    4. Berjudi online berakibat hutang menumpuk mendorong mengangkatnya kriminalitas 

    5. Judi online menghancurkan bangsa,  uang triliun dibawa kabur bandar judi ke luar negeri.

    6.  Judi online beresiko atas pencurian data pribadi.

    7. Dengan berjudi online anda mendukung praktek pencucian uang hasil korupsi.

    8.  Judi online membuat anda kecanduan dan akan menghancurkan hidup serta masa depan orang orang yang anda cintai

     

    "Pemberantasan praktek perjudian ini merupakan tanggung jawab bersama maka sebagai ketua DPD Projo Maluku menilai, pemerintah tidak dapat bekerja sendirian dalam memberantas perjudian online yang lagi marak," terangnya. 


     "Pemerintah butuh support dari Projo maupun seluruh lapisan masyarakat agar dapat berhasil memberantas perjudian online ini," tambah Pical.


    Ia berharap, apa yang dilakukan dapat membangkitkan kesadaran masyarakat agar jangan lagi melakukan judi Online.


    Katanya, hal termudah adalah dimulai dari kesadaran pribadi untuk tidak ikut-ikutan bermain judi online, kemudian menjaga keluarga terdekat. Ini butuh kerja kolektif agar dapat berhasil.


    "Saya berharap melalui sejumlah baliho yang telah terpasang ini maupun lewat pemberitaan pada media - media masa termasuk media online, media cetak maupun elektronik dapat mendorong  masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian online dan kita sama - sama bersepakat untuk melawan judi online." pungkas Pical. (AJP)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Stop dan Jauhi Judi Online, Ketua DPD Projo Provinsi Maluku Gencar Melakukan Edukasi Dan Sosialisasi Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top