Namrole, KT
Inovasi baru yang dilakukan Pattah ini dengan menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Pencatatan dan Pelaporan Terintegrasi Puskesmas (SIPCR Puskesmas).
Aplikasi ini diciptakan untuk mengefisienkan pengiriman data laporan dalam bidang pelayanan kesehatan dimana laporan-laporan itu selama ini menjadi kendala karena terjadi rentang kendali dan berbagai macam kendala lainnya yang di hadapi Puskesmas.
"Ini yang membuat saya mengahdirkan aplikasi SIPCR Puskesmas sehingga mempermudah dalam pengiriman data laporan secara terstruktur dan sistematis," terangnya.
Ia menjelaskan, di dalam aplikasi tersebut, terdapat 8 jenis form laporan yang akan digunakan oleh 13 Puskesmas diantaranya laporan tentang angka kesakitan, tentang obat, tentang kematian dan kelahiran, dan laporan kesehatan lainnya.
"Harapannya segala bentuk data dari kerja Puskesmas dapat dikirim dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan secara efektif dan efisien serta terstruktur," ujarnya.
Pattah menyebut inovasi yang dibuat ini dalam bentuk penyelarasan kerja antara Puskesmas dengan Dinas Kesehatan terkhususnya dalam pelaporan kerja dan kinerja Puskesmas dalam setiap periode.
"Data ini kan segala sesuatu yang sensitif dan berdasarkan pengalaman kemarin-kemarin saat kekurangan data saja itu Dinas Kesehatan mengembalikan kurang lebih 12 miliar yang dikembalikan ke khas daerah," akuinya.
Sehingga lanjutnya, ia berharap dengan aplikasi ini dapat menjawab tantangan-tantangan Puskesmas yang selama ini terjadi dan dapat mengoptimalkan kerja Puskesmas.
Pattah mengaku, aplikasi ini sangat simpel untuk dioperasikan, sebab dalam penggunaannya bisa dilakukan secara online maupun offline.
"Aplikasi ini sistemnya itu kan sistem excel jadi misalnya data laporan Puskesmas yang telah dibuat bisa dikirim dalam aplikasi itu maka data tersebut diterima secara terstruktur oleh pihak dinas dan aplikasi ini dapat digunakan saat offline maupun online dalam arti laporan bisa dikirim melalui aplikasi ketika tidak ada signal tetapi setelah terkoneksi dengan internet maka data itu langsung di teruskan ke dinas," terangnya.
Selanjutnya, jika ada kekurangan dalam data tersebut, pihak dinas akan mengirim balik data tersebut dengan catatan-catatan terkait apa yang harus di perbaiki oleh pihak Puskesmas.
"Jadi ini kita mengefisienkan kerja antar 13 Puskesmas dengan Dinas Kesehatan, semua laporan akan dikirim secara terstruktur ke dinas dan dinas akan muda mengoreksi dan mengkonfirmasi data laporan tersebut," tambahnya.
"Pada prinsipnya, melalui aplikasi SIPCR Puskesmas, Puskesmas mengirim laporan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Kesehatan akan memverifikasi, ketika laporan itu dianggap belum sesuai atau belum benar petugas di kabupaten itu dia akan mengirim lagi dengan catatan kaki via aplikasi," tutupnya. (KT/03)
0 komentar:
Post a Comment