Ambon, KT
Acara ini bertujuan untuk mengajarkan organisasi perangkat daerah (OPD) cara menyusun metadata statistik sektoral yang baik agar menghasilkan dokumen yang berkualitas.
Dalam sambutan Pj. Wali Kota Ambon yang dibacakan oleh Sekretaris Kota, Agus Ririmasse, diharapkan agar 30 peserta dari berbagai OPD dapat mengelola metadata statistik sektoral Pemkot Ambon dengan valid dan bertanggung jawab.
"Kegiatan ini diselenggarakan agar organisasi pemerintah daerah (OPD) diajarkan bagaimana caranya Menyusun metada statistik sektoral yang baik hingga menghasilkan dokumen yang baik hal tersebut disampaikan, Sekretaris Kota Sekkot), Agus Ririmasse, saat membacakan sambutan Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, dalam pembukaan Bimtek.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta mengenai tugas dan fungsi dalam penyusunan metadata statistik.
"Metadata sendiri adalah informasi terstruktur yang terkait dengan data, yang membantu menggambarkan, menjelaskan, menemukan, atau mengelola informasi tersebut untuk memudahkan pencarian, menghindari duplikasi, serta memberikan evaluasi yang lebih baik," ucap Ririmasse.
Penggunaan metadata diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang mewajibkan penyusunan metadata bagi penyelenggara kegiatan statistik.
"Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan seksama oleh para peserta sehingga memperoleh pemahaman yang komperhensif terkait dengan tugas dan fungsi kita dalam menyusun metadata statistik" pungkasnya.
Bimtek ini menghadirkan narasumber utama Ronald H. Lokransy, Plt. Kepala Diskominfo dan Persandian Kota Ambon, serta pemateri dari BPS Kota Ambon. (JP)
0 komentar:
Post a Comment