• Headline News

    Wednesday, July 31, 2024

    Pasangan MANDAT di Rekomendasikan Partai Gerindra Maju Pilkada Buru

    Namlea, KT
    Partai Gerindra telah memberikan rekomendasi kepada pasangan Daniel Rigan dan dr. Harjo Udanto Abukasim, yang dikenal dengan tagline "MANDAT," sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Kabupaten Buru pada 27 November 2024 mendatang.


    Rekomendasi ini diteken oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani, melalui surat bernomor G7 - 1156 /Rekom/DPP-GERINDRA/2024 pada tanggal 29 Juli 2024.


    Dalam surat tersebut, DPP Partai Gerindra memberikan beberapa tugas kepada pasangan MANDAT, antara lain berkoordinasi dengan pengurus partai di berbagai tingkatan untuk menyusun strategi pemenangan, meningkatkan popularitas dan elektabilitas, serta melengkapi partai koalisi untuk memenuhi syarat minimal kursi DPRD. Mereka juga diminta untuk mematuhi Manifesto Perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai Gerindra.


    Jika kelengkapan partai koalisi tidak tercapai dalam batas waktu yang ditentukan, DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi kembali rekomendasi ini. 


    Menurut Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Buru, Mustafa Umasugi, surat rekomendasi tersebut sudah diambil oleh Ketua DPD Partai Gerindra Maluku dan akan diserahkan kepada pasangan MANDAT di Ambon.


    "Suratnya ada di kami. Esok balik ke Ambon dan  baru diserahkan kepada Daniel dan dr Danto," jelas Mustafa. (LO)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pasangan MANDAT di Rekomendasikan Partai Gerindra Maju Pilkada Buru Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top