• Headline News

    Wednesday, July 31, 2024

    Partai Kebangkitan Nusantara Raih 58 Kursi DPRD

    Jakarta, KT
    Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) berhasil memperoleh 58 kursi di DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024. Sekretaris Jenderal PKN, Dr. Sri Mulyono, mengumumkan hal ini di Jakarta Pusat pada tanggal 29 Juli 2024. 


    "Jadi dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg yang waktunya berbarengan dengan Pilpres tahun 2024 PKN mendapat total 63 kursi. Sebanyak 59 kursi di tingkat DPRD Kabupaten/Kota dan 4 kursi di DPRD tingkat provinsi," ungkapnya.


    Ia merinci bahwa PKN memperoleh 4 kursi di tingkat provinsi dan 54 kursi di tingkat kabupaten/kota.


    Untuk perolehan di DPRD provinsi, PKN memperoleh 1 kursi di Papua Tengah, 2 kursi di Papua Pegunungan, dan 1 kursi di Sumatera Selatan. 


    "Sedangkan di provinsi Maluku terdapat di Kabupaten Kepulauan Aru 2 kursi, Kabupaten Seram Bagian Timur 1 kursi dan Kabupaten Maluku Tenggara 1 kursi," jelas Sri Mulyono.


    Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, PKN memperoleh kursi di berbagai daerah, termasuk Papua Tengah, Papua Pegunungan, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Jambi, Kepulauan Riau, dan Sumatera Utara.


    "Di Kabupaten Sarolangun Jambi terdapat 2 kursi dan Kabupaten Merangin 1 kursi. Di Kota Batam, provinsi Kepulauan Riau 1 kursi. Sedangkan di Kabupaten Gunung Sitoli, Sumatera Utara 2 kursi dan Kabupaten Tapanuli Selatan 2 kursi," ungkapnya.


    Total, PKN memperoleh 58 kursi DPRD di seluruh Indonesia. Dr. Sri Mulyono berharap para anggota DPRD yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan amanah dan menjauhi korupsi. (WIT)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Partai Kebangkitan Nusantara Raih 58 Kursi DPRD Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top