Buru, KT
Ketua Parlemen Jalanan, Rusman Arif Soamole, yang juga dikenal sebagai Ucok, menyatakan bahwa ada tuduhan tak berdasar yang menuduh keterlibatan Polres Buru dalam aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak (GB).
"Kalau saudara Irawan cs dalam selebarannya menyatakan Polres Buru dan Polda Maluku terlibat , hari ini saya dari LSM Parlemen Jalanan, Lembaga Soar Pito Soar Pa dan Forum Kota Namlea, kami tolak, kami tolak. Tidak benar, hoax," tegas Ucok.
Ucok membantah keberadaan pos polisi di lokasi tersebut dan menganggap tuduhan tersebut sebagai upaya provokatif yang ingin mengadu domba masyarakat dengan pihak kepolisian.
"Sekarang Beta mau bilang kamong (kalian). Ada pos polisi di Gunung Botak ka seng?,"giring Rusman dan serentak dijawab seng (tidak) ada.
"Ini bukti ya! Tidak ada pos-pos kepolisian di Gunung Botak.Tidak ada,"lanjut Rusman.
Ucok juga menegaskan bahwa aktivitas di GB masih berlangsung karena tuntutan kebutuhan hidup masyarakat dan meminta pemerintah mempercepat perizinan tambang rakyat.
Ia mengkritik tuduhan dari Irawan dan kelompoknya di Jakarta yang menyebut Polres Buru dan Polda Maluku terlibat dalam aktivitas ilegal di GB.
Ucok meminta Irawan untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut dan tidak membuat masalah dari jauh di Jakarta.
"Jadi saya minta sekali lagi, saudara Irawan, saudara harus mengklarifikasi kepada institusi pihak kepolisian. Jangan ente berteriak di Jakarta, orang di Buru yang dihinggapi masalah,"sesali Ucok.
Aksi ini diakhiri dengan pernyataan bahwa klaim Irawan tentang keterlibatan Polres Pulau Buru adalah hoax, dan para pendemo mendesak pihak berwenang untuk menangkap Irawan. (LTO)
0 komentar:
Post a Comment