Jakarta, KT
Diketahui, hingga kemarin sebanyak 35 anggota DPR RI dari 9 fraksi telah membentuk Pansus hak angket penyelenggaraan haji tahun 2024.
"IPHI siap diundang oleh Pansus haji yang akan dibentuk DPR untuk menceritakan keruwetan pelaksanaan haji tahun 2024. Jika kami diundang oleh Pansus kami siap datang," kata Erman kepada wartawan Rabu 10 Juli 2024.
Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 7 Desember 2005 hingga 22 Oktober 2009 ini, IPHI memiliki catatan penting dari A sampai Z tentang pelaksanaan haji selama ini.
Erman menjelaskan, keruwetan pelaksanaan haji dari tahun ke tahun hampir sama. Ia menilai, belum ada pembenahan yang serius dari pemerintah. Jadi, dugaan penyelewengan haji tahun 2024 ini harus diselidiki secara serius.
“Saya menilai mulai dari pengaturan penginapan, imarah, tenda, makan atau catering jemaah hingga transportasi harus dibenahi dalam pelaksanaannya. Catatan A sampai Z ini terkait sengkarut pelaksanaan haji kami miliki semua," ujarnya.
Sementera itu Ketua Dewan Pembina IPHI KH Ahmad Gufron meminta agar pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Raka Bumingraka mendatang membentuk Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia.
Menurutnya, Kementerian ini nantinya terpisah dengan Kementerian Agama yang hanya fokus mengurusi persoalan agama yang ada di Indonesia.
"Jadi, Kementerian Haji dan Umroh ini penting dibentuk karena dalam pelaksanaannya membutuhkan penanganan yang serius," tegasnya. (WIT)
0 komentar:
Post a Comment