Ambon, KT – Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih mulai dilakukan Oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Ambon bagi warga yang telah memiliki hak pilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.
Menandai dimulainya kegiatan ini, Coklit dilakukan terhadap Pj. Wali Kota, Dominggus N. Kaya dan keluarga, Senin (24/6/24) di Rumah Jabatan, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau.
Kaya usai kegiatan tersebut menjelaskan, Coklit menjadi tahapan penting yang dilaksanakan oleh KPUD guna pemutahiran data pemilih sehingga pada waktunya dapat menyalurkan hak pilihnya.
“Jadi hari ini kita didatangi oleh KPU dan Bawaslu bersama Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melakukan Coklit. Ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan Coklit di Kota Ambon,” ungkapnya.
Menurutnya, selama pelaksanaan Coklit ini Pantarlih akan melakukan tugasnya turun ke rumah – rumah masyarakat. Sehingga dirinya berharap masyarakat kota Ambon akan bersikap proaktif.
“Kami berharap masyarakat akan proaktif menerima mereka yang datang demi menjamin tingkat partisipasi, dan terdaftar sebagai pemilih tetap yang akan menyalurkan hak politik dalam Pilkada nanti,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPUD kota Ambon, Kaharudin Mahmud, membenarkan tahapan Coklit di kota ini dimulai dari keluarga orang nomor satu di kota ini yakni Pj. Wali Kota dan keluarga.
“Terima kasih untuk proses Coklit perdana dilakukan KPUD lewat PPK Sirimau dan Pantarlih Kelurahan Batu Meja dimana Pj. Wali Kota berdomisili, juga diawasi oleh Panwas, kita lakukan semua sesuai prosedur dan diterima oleh Pj. Wali Kota dengan sangat baik,” akuinya.Mahmud berharap proses pen-Coklit-an di kota Ambon yang dilakukan oleh 900 orang petugas Pantarlih serta 50 desa/negeri dan kelurahan di kota Ambon hingga 24 Juli 2024 mendatang dapat berlangsung dengan baik.
Olehnya itu, dirinya meminta dukungan dan kerjasama dari semua warga kota, agar menerima kedatangan Petugas guna pemutahiran data Pemilih. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment