Ambon, KT
"Tidak benar bahwa pakaian Dinas Pj. Wali Kota Ambon itu satu pasang Rp. 400 juta. Bahwa Pemkot memfasilitasi pejabat daerah terkait pakaian Dinas itu benar, karena UU menjamin terkait fasilitas untuk kepala daerah, baik terkait gaji dan tunjangan, biaya sarana dan prasarana, sarana mobilitas dan biaya operasional," ungkapnya, Sabtu (15/6/24) di Ambon.
Menurut Lekransy, semua tahapan pengusulan program/kegiatan dan anggaran di Pemkot sudah prosedural, karena melalui suatu tahapan pembahasan Bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ambon sebelum ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan Dan belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.
"Artinya bahwa usulan anggarannya sudah melalui verifikasi rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah," ujarnya.
Lagipula, penjelasan atau klarifikasi terkait anggaran Pakaian Dinas Pj. Wali Kota ini sudah pernah disampaikan ke publik, sehingga tidak perlu lagi ada pihak yang membuat opini, diluar fakta yang sebenarnya. Karena setiap pemanfaatan anggaran pemerintah itu ada tahapan – tahapan pemeriksaan Normatif yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ; dan fase ini telah dilewati oleh Pemkot.
Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya oleh kepala Bagian Umum Setda Kota Ambon, Herman Tetelepta, khusus untuk anggaran Penyediaan Pakaian Dinas Dan Atribut Kelengkapan Kepala Daerah, ada 2 (dua) item belanja, yang terdiri atas pertama adalah belanja jahit pakaian dinas dan atribut kepala daerah, dan kedua adalah belanja kain, yaitu berupa bahan.
Belanja kain ini, diantaranya belanja kain di UMKM atau para pengrajin. Misalnya kelompok tenun ikat Mayar di Wayame, itu yang menjadi penyedia kain tenun. Selain itu saat melakukan kunjungan, pameran atau Expo di luar daerah, ada kain khas dari daerah tersebut yang dibeli, selain untuk kenang – kenangan, nantinya juga akan dibuatkan pakaian untuk kepala daerah.
Dari 2 (dua) item ini, selanjutnya dirincikan Tetelepta bahwa Belanja Penyediaan Pakaian Dinas Dan Atribut Kelengkapan Kepala Daerah, berjumlah Rp.197.321.848, sementara untuk belanja kain sebesar Rp.74.353.342 untuk kepentingan expo dan lain sebagainya, sehingga totalnya mencapai Rp.272.676.290. Angka tersebut, sudah termasuk PPH dan PPn. Sehingga tidak menghabiskan pagu anggaran yg tersedia sebesar Rp. 400 jt.
Ditandaskan Lekransy,semua pihak pasti sepakat bahwa bahwa Kepala daerah merupakan representasi atau citra dari Pemerintah sehingga dalam penampilannya di hadapan publik harus rapi, baik, dan sopan. Sehingga untuk mendapatkan penampilan seperti itu maka kualitas pakaian dan atribut kepala daerah perlu diperhatikan, dan sudah pasti akan berpengaruh pada anggaran yang disediakan.
"Sekali lagi saya tegaskan, tidak benar pakaian dinas yang diadakan untuk pejabat kepala daerah Kota Ambon Tahun 2023 senilai Rp. 400 juta untuk satu pasang," tegasnya.
Lekransy berharap, penjelasan ini dapat memberikan informasi yang benar kepada masyarakat supaya tidak ada salah tafsir terhadap pemanfaatan anggaran dimaksud.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah menaruh perhatiannya bagi penyelenggaraan pemerintahan di kota ini, sehingga ke depan dapat bersinergi membangun kota Ambon lebih baik. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment