Namlea, KT - Pj Bupati Buru yang baru, Syarief Hidayat diingatkan agar tidak boleh melanggar empat hal larangan, sehingga pilkada di daerah itu dapat berjalan aman dan damai.
Peringatan keras itu datang dari anggota DPRD Buru, Jaidun Saanun saat Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Serahterima jabatan Penjabat Bupati tengah berjalan, Jumat sore (31/5/2024).
Kata Jaidun, empat hal larangan itu telah termaktub dalam SK Mendagri yang tidak boleh dilanggar oleh Syarief Hidayat.
"Dalam keputusan Mentri Dalam Negeri , ada empat hal larangan yang bapak tidak boleh masuk dalam wilayah itu. Jika bapak masuk ke wilayah itu, maka kami yakin sungguh pilkada di Buru tidak akan aman-aman saja,"tandas Jaidun.
Jaidun lalu menguraikan empat pantangan yang tak boleh dilanggar oleh Syarief Hidayat. Kemudian situasi semakin riuh saat anggota dari Partai Nasdem, John Lehalima berusaha memotong pembicaraan Jaidun dengan terus berteriak interupsi pimpinan berulang-ulang kali.
John kemudian mendapat giliran berbicara menyatakan, kalau penyampaian aspirasi ada ruangnya dan bukan di ruang sidang paripurna hari ini yang dipakai.
Sedangkan Iksan Tinggapy yang juga diberikan kesempatan oleh pimpinan sidang untuk berbicara, cukup berujar singkat, ada ruang tertentu untuk dilakukan konfirmasi.
Oleh karena itu, Iksan merasa rapat hari itu bisa langsung ditutup. "Sehingga kita bisa berjabat tangan, dan berpelukan ria,"ajak Iksan.
Sementara itu, Syarief Hidayat dalam pidato perdananya pada rapat peripurna yang dipimpin Ketua DPRD M. Rum Soplestuny menyampaikan, tugas dan tanggungjawab yang diberikan kepadanya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Syarief menyampaikan delapan kebijakan prioritas yang harus dilaksanakan, di antaran menjadi tugas utama adalah memfasilitasi persiapan dan dukungan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Buru, serta menjaga netralitas ASN dan memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada di daerah ini berjalan aman, sukses dan kondusif.
Memberikan penguatan terhadap birokrasi pemerintahan dan Sumber Daya Manusia (SDM) ASN untuk mendukung kebijakan daerah.
Menjaga stabilitas perekonomian daerah melalui program dan kebijakan pengendalian inflasi daerah. Melaksanakan program dan kegiatan strategis dalam upaya percepatan program penurunan stunting dan gizi buruk di daerah.
Penguatan pemerintahan desa dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang berkualitas dan tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan desa.
Berikutnya, pengendalian inflasi daerah, serta penguatan ketahanan dan kedaulatan pangan berbasis pangan lokai, dan selajutnya kemudahan pelayanan publik, inovasi dan pemberdayaan UMKM.
Tidak hanya itu, Hidayat akan mendorong program prioritas daerah Tahun 2024, sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2022-2026, untuk mewujudkan visi RPJPD 2005-2025. Yang bertemakan “Terwujudnya Buru yang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan”.
Yakni, pemantapan ekonomi menuju penguatan sektor produksi, pemenuhan pelayanan dasar dan penguatan SDM yang berkualitas, percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan infrastruktur, mitigasi bencana dan implementasi arah pemanfaatan ruang untuk lingkungan hidup berkualitas, tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif serta menjaga stabilitas politik, keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dirinya juga menegaskan, pentingnya menjaga sinergi di berbagai tingkat pemerintahan dan lembaga untuk mencapai tujuan bersama, agar semua kebijakan daerah berjalan dengan baik.
“Saya akan membangun koordinasi dan komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen daerah, baik dengan rekan-rekan Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, dan unsur lainnya yang ada di daerah,” tegasnya.
“Hubungan yang baik juga akan saya bangun dan jalin dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, sehingga pembangunan yang dilaksanakan melibatkan semua elemen yang ada di daerah ini,” pungkasnya. (LTO)
0 komentar:
Post a Comment