Namrole, KT
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilaksanakan di aula Gedung Serbaguna Pemda Bursel, Minggu (26/05/2024).
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Husni Hehanussa dan didampingi oleh Anggota KPU Imran Loilatu (Kadiv Teknis Penyelenggaraan), Mahyudin Tomia (Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM), dan Sekretaris KPU, Abdurahman Nunlehu.
Ketua KPU Bursel, Husni Hehanussa dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh anggota PPS yang baru dilantik agar dapat menyesuaikan diri dan selalu bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Saudara-saudara yang dilantik harap untuk melakukan tanggungjawabnya sesuai peraturan yang berlaku dalam mensukseskan Pemilukada tahun 2024," ucap Hehanusa.
Pada kesempatan itu juga, Ketua KPU Bursel berpesan kepada anggota PPS agar selalu berpegang teguh kepada ikrar atau sumpah yang telah diucapkan oleh setiap anggota PPS yang dilantik sehingga dapat diterapkan dengan baik.
"Ikrar dan sumpah yang diucapkan tadi harus menjadi modal utama dalam menjalankan seluruh kerja-kerja dalam pentahapan untuk Pilkada tahun 2024," tambahnya.
Sekedar diketahui bahwa KPU Kabupaten Bursel melantik anggota PPS sebanyak 122 orang untuk 35 desa pada tiga Kecamatan (Kecamatan Namrole, Waesama, dan Ambalau), ditempat terpisah tepatnya tanggal 26 Mei 2024 KPU Kabupaten Bursel juga melantik anggota PPS untuk 3 Kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Leksula dan Fena Fafan dan Kepala Madan.
Dalam kegiatan pelantikan, pengambilan sumpah/janji ini juga dilakukan penandatangan pakta integritas dan berita acara pelantikan untuk setiap anggota PPS terpilih.
Turut hadir Bupati Buru Selatan yang diwakili oleh Sekda Buru Selatan, Kapolres yang diwakili oleh Kabag OPS, Dandim 1506/Namlea (perwira penghubung), Ketua Bawaslu Buru Selatan, unsur Forkopimda, OKP/organisasi kepemudaan dan Media Pers.
Acara ditutup dengan ucapan selamat dan foto bersama. (KT/03)
0 komentar:
Post a Comment