Dalam acara pelantikan tersebut, turut dihadiri oleh seluruh perwakilan APDESI se-Indonesia. Pelantikan ini sekaligus memperingati dan memeriahkan hari jadinya APDESI yang ke - 19.
Dewan pembina APDESI, H. Dedi Mulyadi dalam sambutannya menyampaikan beberapa rekomendasi penting bagi APDESI, salah satunya yaitu APDESI sebagai organisasi profesi maka diperlukan profesionalisme dalam memimpin desanya, baik dari sisi akuntabilitas pemerintahan maupun tata kelola keuangan.
Atas hal itu, Mulyadi mendorong APDESI untuk membuat program pelatihan tentang etika kepala desa dengan manejemen pola kepemimpinan, sehingga masyarakat dapat sejahtera memasuki Indonesia tahun 2045.
Dari Bandung, Jawa Barat, kebanggaan atas APDESI juga disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Stevy. R. Lesnussa.
Kapala Desa Waeturen, Kecamatan Leksula yang juga merangkap tugas sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APDESI propinsi Maluku merasa bersyukur dan bangga karena dari 1.200 kepala desa di Maluku ada 3 orang sebagai delegasi (perwakilan Maluku) masuk dalam susunan komposisi pengurus DPP APDESI pusat.
Mereka adalah Benyamin Layan. S. Ip, Kades Warmatan, berhasil menduduki jabatan wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) IV DPP, sementara Stevy. R. Lesnussa putra Kabupaten Bursel yang dijuluki bumi Lolik Lalen Fedak Fena itu menduduki jabatan Departemen Organisasi, Keanggotaan dan Kelembagaan, serta Linofik Unpianus Refutu, Kades Makatian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menduduki jabatan Departemen penelitian dan pengembangan.
Lesnussa setelah dilantik mengatakan bahwa menjadi pengurus DPP APDESI dengan merangkap jabatan DPD APDESI Maluku tidak muda karena itu menjadi tanggung jawab yang sangat besar.Maka dalam waktu dekat dirinya dan pengurus DPD APDESI Maluku akan melakukan penjajakan untuk membentuk APDESI difinitif baik tingkat DPD di propinsi, DPC kabupaten/kota maupun DPK pada setiap kecamatan.
"Ini sebuah kehormatan dan tanggung jawab besar yang di berikan kepada saya bersama kedua teman saya, dan merespons tanggung jawab ini kami DPD Provinsi Maluku akan bergerak cepat membentuk kepengurusan defenitif di tingkat Provinsi, Kabupaten/kota maupun ditingkat kecamatan," ujarnya.
Lesnussa yang merupakan mantan pengurus organisasi AMGPM dua periode itu menambahkan bahwa dari 11 kabupaten/kota di Maluku hanya kabupaten Bursel yang menjadi satu - satunya kabupaten yang telah dilantik dan dikukuhkan kepengurusannya oleh Bupati Bursel, Hj. Safitri Malik Soulisa. S. Ip. Msi selaku Dewan Pembina DPC Apdesi.
"Maka sudah saatnya Lembaga APDESI harus bersinergi dengan pemerintah daerah sebagai Mitra dan rumah kita bersama tempat APDESI berlindung, sebab baik gubernur maupun Bupati/Walikota merupakan dewan pembina APDESI di setiap jenjang tingkatannya," terangnya.
Di sela-sela dia menutup wawancara ini, Lesnussa juga sangat mengapresiasi kerja keras perjuangan APDESI yang telah berhasil memperjuangkan hak-hak pemerintah desa yang telah dibuktikan dengan di revisinya perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa menjadi UU Nomor 3 tahun 2024 dimana masa jabatan kepala desa maupun Badan Perwakilan Desa (BPD) dari 6 tahun menjadi 8 tahun, dan diberikan BPJS tenaga kerja, BPJS kesehatan, uang perna Tugas dll.
"Demikian dengan adanya APDESI maka persoalan-persoalan di desa yang selama ini terjadi semoga dapat di perbaiki oleh masing-masing kepala Desa dengan baik," pungkasnya. (KT/03)
0 komentar:
Post a Comment