Namrole, Kompastimur.com
Dalam jeda waktu itu, ternyata rekomendasi DPD Perindo cukup diminati oleh kandidat yang ingin ada dalam kontestasi Pilkada Bursel pada 27 November 2024 nanti.
Memang seharusnya seperti itu, mengingat Perindo Bursel memiliki 2 seat (kursi) yang jika dikawinkan degan partai lain yang memiliki 2 seat juga maka bakal calon kandidat sudah bisa mendaftar di KPU sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.
Kepada media ini, Sekretaris DPD Perindo, Rahman Tewawo menjelaskan, dari pembukaan pendaftaran ada 9 Balon kepala daerah yang mengambil formulir di Perindo.
"Di Perindo ada 9 Balon, 6 balon Bupati dan 3 balon Wakil Bupati," terang Tewawo, Rabu (1/5/2024).
Tewawo menjelaskan, 6 Balon Bupati itu adalah, La Hamidi (LHM), Ibrahim Banda (IB), Safitri Malik Soulisa (SMS), Elisa Ferianto Lesnussa, Lutify Sanaky dan Abdul Hamid Souwakil (AHS).
Sedangkan Balon Wakil Bupati yang mengambil formulir yakni Sami Latbual, Hempri Benno Lesnussa, dan Frits Lesnussa.
Namun dari semua Balon Bupati maupun Balon Wakil Bupati yang mengambil formulir, hingga penutupan cuma 5 balon Bupati dan 2 Balon Wakil Bupati yang mengembalikan formulir alias mendaftar.
"Jadi yang kembalikan untuk balon Bupati itu Pak La Hamidi, Bupati petahana Ibu Safitri Malik Soulisa, Pak Lutfy Sanaky, Pak Ibrahim Banda dan Pak Elisa Ferianto Lesnussa. Sedangkan Balon Wakil Bupati yang mengembalikan hanya Pak Sami Latbual dan Pak Frits Lesnussa," rincinya.
Selebihnya ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui kendala apa yang menyebabkan ada Balon Bupati maupun Balon wakil Bupati yang tidak mengembalikan formulir pendaftaran.
Namun soal dikembalikan formulir pendaftaran maupun tidak kembalikan, itu menjadi urusan bakal calon masing-masing.
"Kalau yang tidak kembalikan itu Pak Hempri Benno Lesnussa dan Pak Abdul Hamid Souwakil. Kami tidak tau tapi kami sebagai tim penjaringan selalu berkomunikasi dengan mereka dan informasi yang kami dapat katanya mereka masih diluar daerah. Namun yang pasti Perindo Bursel sudah terbuka untuk semua dan tidak ada yang diistimewakan," pungkasnya.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa memang ada surat dari DPW Perindo terkait perpanjangan pendaftaran, namun karena kandidat Balon yang mendaftarkan di anggap sudah cukup maka perpanjangan di Perindo Bursel tidak dilakukan.
"Ada surat dari pimpinan atas setelah kai rapat internal kami putuskan tidak lagi memperpanjang waktu pendaftaran," tandasnya.
Sekedar informasi, Balon Bupati Abdul Haris Wally (AHWA) diketahui tidak mengambil formulir di DPD Perindo Bursel.
Tim penghubung AHWA, Sunardi Gura yang dihubungi mengaku untuk partai Perindo kandidatnya langsung berproses di pusat.
"Sesuai arahan seperti itu, kalau untuk partai Perindo kandidat kami Pak AHWA langsung berproses di DPP," tandasnya. (KT/03)
0 komentar:
Post a Comment