• Headline News

    Tuesday, May 14, 2024

    27 Pelamar Baru Dari Empat Kecamatan di Bursel Ikut Tes Tertulis Panwaslih

    Namrole, KT
    Bawaslu Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar tes tertulis bagi peserta pelamar baru Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk empat (4) kecamatan yang ada di kabupaten Bursel, Selasa (14/5/2024).


    Pelaksanaan tes ini berlangsung di dua gedung SMP Negeri Satap desa Lektama, Kecamatan Namrole.


    Selain dua Pimpinan Bawaslu, Nikson Nurlatu dan Rosvita Mukaddar, pembukaan tes tertulis ini juga turut dihadiri oleh Lima Komisioner KPU, Staf dari Bawaslu Provinsi Maluku dan sejumlah panitia serta staf Bawaslu Bursel.


    Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bursel, Robo Souwakil, pelaksanaan seleksi tes tertulis merupakan hasil dari tes evaluasi kemarin yang mana tes evaluasi itu hasil kinerja Bawaslu Bursel melalui Pokja telah memutuskan untuk Kecamatan Fena Fafan telah lolos 3 orang, begitu juga dengan Kecamatan Kepala Madan. 


    Dengan begitu, dua kecamatan tersebut tidak lagi dibuka untuk pelamar baru dan berkaitan dengan tes tertulis ini hanya di buka untuk empat (4) kecamatan.


    "Empat kecamatan itu terdiri dari Kecamatan Namrole kuotanya tinggal 1 yang harus di isi, Kecamatan Waesama kuotanya tinggal 1 yang harus di isi dan kecamatan Leksula itu juga tinggal 1 yang harus di isi," terangnya.

    "Untuk kecamatan Ambalau dibuka seluruhnya karena hasil tes evaluasi kemarin itu semuanya tak lulus dimana satu Panwascam sudah menjadi anggota KPU Bursel dan dua yang tersisa setelah dilakukan evaluasi oleh Bawaslu Bursel dua - duanya gugur," sambungnya.


    Dari sisi pendaftaran, Souwakil menjelaskan, khusus untuk pelamar baru yang mendaftar sebanyak 31 orang, namun setelah dilakukan verifikasi administrasi dan membangun kerja sama dengan KPU dalam hal ini menggunakan aplikasi SIPOL terdapat satu nama yang teridentifikasi masuk dalam aplikasi SIPOL dan itu peserta asal kecamatan Namrole.


    Selanjutnya, ketika verifikasi dilakukan kembali untuk kecamatan Leksula ada satu pelamar tidak memenuhi syarat usia, yang mana semestinya dalam amanat undang-undang Nomor 10  tentang pemilihan kepala daerah baik itu Gubernur, Bupati dan Walikota mengisyaratkan calon anggota Panwas itu berusia minimal 21 tahun.


    "Disitu yang bersangkutan tidak memenuhi syarat usia sehingga dinyatakan gugur," ungkap Souwakil.


    Khusus untuk tes yang dilaksanakan hari ini, lanjut Souwakil, pihaknya berharap dari 29 orang (minus dua orang yang tidak lulus administrasi) bisa sama-sama mengikuti tes tertulis yang dilakukan saat ini.


    Akan tetapi, setelah dilakukan kroscek absensi kehadiran peserta yang ada di ruang satu dan ruang dua terdapat dua orang yang tidak hadir untuk mengikuti tes tertulis.


    "Jadi dalam pedoman itu jika ada pelamar tidak ikut tes tertulis maka otomatis dinyatakan gugur, dan dua orang ini satu dari kecamatan Leksula dan satu lagi kecamatan Waesama," bebernya.

    Katanya, sesuai absensi terhitung hari ini yang mengikuti tes seleksi di dua ruangan itu sebanyak 27 orang, kemudian setelah tes tertulis ini maka akan di umumkan kembali siapa-Siapa yang lulus maka mereka yang lulus akan masuk pada tahap selanjutnya yaitu tahapan wawancara.


    "Kami bertiga sebagai pimpinan Bawaslu kabupaten Bursel yang akan melakukan wawancara langsung, kalau untuk lokasi, tempat dan waktunya nanti kami akan beritahukan sesuai dengan pedoman yang berlaku," sebut pemuda yang akrab di panggil Teghar ini.


    Disamping itu, mantan Ketua Umum PD Pemuda Muhamadya Kabupaten Bursel ini lebih jauh menjelaskan bahwa sesuai pedoman pelaksanaan tes tertulis untuk Bursel masih dilakukan manual mengingat kondisi Bursel saat ini baik itu fasilitas lampu maupun jaringannya belum memadai.


    "Bawaslu Bursel melalui Pokja telah bersurat ke Bawaslu RI melalui Bawaslu provinsi Maluku dan itu sudah kami lakukan pada hari Jumat kemarin untuk bagaiman diberikan kondisi khusus untuk Bawaslu Bursel melakukan tes secara offline dan itu diberikan, namun untuk soal tesnya tetap dari Bawaslu RI," tambahnya.

    Bukan hanya di Bursel, Souwakil menyebut ada kabupaten/kota lain juga mengalami hal yang sama dengan kabupaten Bursel sehingga dilakukan tes tertulis.


    Ia menghimbau kepada pelamar baru dari 4 kecamatan agar tetap konsisten dan jika diijinkan lulus harus bisa bekerja semaksimal mungkin, profesional dan lebih kredibel kemampuannya untuk mengawasi Pemilu dijajaran bawah.


    "Tentu kita tau bersama tahapan Pilkada ini adalah tahapan yang cukup krusial oleh sebab itu dibutuhkan kemampuan otak dan kemampuan mental. Itu yang paling penting karena jujur saja hasil evaluasi kinerja teman-teman yang di anggap gagal karena tidak maksimal sehingga yang lulus nanti sangat diharapkan bisa membantu kami Bawaslu Bursel dalam menerapkan Supremasi hukum secara maksimal," tandasnya. (Tim)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 27 Pelamar Baru Dari Empat Kecamatan di Bursel Ikut Tes Tertulis Panwaslih Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top