Ambon, Kompastimur.com
Satu unit rumah yang terbakar diketahui milik Mariam Basalamah (63), pensiunan pegawai Dinas Pariwisata Provinsi Maluku.
Informasi yang diperoleh dari saksi Andi Rumbaru (59), awalnya saksi sementara memasak air kemudian saksi mendengarkan bunyi percikan. Saksi langsung berlarian dari arah dapur ke depan rumah dan saksi melihat api sudah berada tepat di atas seng (genteng) rumah korban.
Setelah melihat api tersebut, kemudian saksi langsung pergi ke rumah korban untuk membangunkan korban dari luar pagar namun tidak ada jawaban sama sekali dari arah dalam rumah korban.
Pada saat itu juga saksi melihat api sudah besar/melahap ruang tamu korban sehingga korban tidak dapat masuk ke dalam rumah korban, kemudian saksi berteriak untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar."Saya tidak bisa masuk karena api sudah membesar dan membakar ruang tamu," ujar Andi.
Menurut pria yang menjalani pekerjaan sebagi Wiraswasta ini, sekitar Pukul 05.30 WIT, 6 (enam) unit mobil pemadam kebakaran Pemkot Kota Ambon bersama pers Sek Sirimau tiba di TKP dan langsung bersama-sama dengan warga setempat memadamkan api dan melakukan Pendinginan di TKP serta mengumpulkan keterangan.
"Korban tak bisa keluar dan meninggal di dalam rumah. jenazah sudah di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," tandasnya.
Penyebab kebakaran diduga berawal dari tiang kabel yang berada tepat di atas seng (genteng) rumah milik korban yang mengalami kosleting sehingga terjadinya kebakaran.
Akibat kebakaran ini terdapat 1 korban Jiwa atas nama Ibu Mariam Basalamah (pemilik rumah). Sementara Kerugian material berupa 1 unit rumah hangus terbakar dan di perkirakan bernilai ratusan juta rupiah.
Sementara jenazah korban akan di semayamkan di BTN Kanawa (di rumah keluarga korban) dan akan di lakukan pemakaman di mangga dua. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment