Ambon, KT
Keganjilan itu salah satunya, sejumlah proyek DAU dan DAK di Dinas Pendidikan yang bernilai ratusan juta rupiah tidak sesuai perencanaan.
Tak hanya tidak sesuai perencanaan, akan tetapi dari keterangan yang ditemui Komisi di lapangan pekerjaan dikerjakan oleh saudara dari Kadis Pendidikan Maluku, Insun Sangaji tak sesuai mekanisme.
Akibatnya, pihak sekolah tidak bisa melakukan pengawasan terhadap kegiatan fisik yang dilakukan.
Oleh karena itu, Komisi akan kembali mengagendakan mengundang Kadis Pendidikan untuk dimintai keterangan apakah proyek dilakukan melalui tender ataukah tidak.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Afifudin menegaskan jika sesuai hasil pengawasan Komisi IV maka sudah diakui oleh Kadis Pendidikan Provinsi Maluku jika saudaranya yang mengerjakan melalui pernyataan di media. Karena itu, pengakuan Kadis akan menjadi pintu masuk untuk Pansus bekerja.
"Pengakuan Kadis sudah disampaikan secara terbuka ke publik melalui media dan akan menjadi pintu masuk untuk dilakukannya pemeriksaan lebih mendalam,” terang Afifudin, beberapa waktu lalu.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary saat rapat internal komisi menyayangkan Kadis Pendidikan yang tidak pernah memenuhi undangan komisi.
Kata Atapary, mestinya penggunaan anggaran untuk pendidikan dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk memajukan pendidikan di Maluku.
"Kita akan mengagendakan pertemuan bersama Kadis Pendidikan untuk mengetahui secara mendalam terhadap temuan komisi dalam pengawasan. Sebab dari hasil pengawasan banyak sekali temuan komisi terhadap kegiatan yang dikelola dinas dan ini tidak bisa dibiarkan," tandas Atapary. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment