Ambon, Kompastimur.com
Ini secara otomatis menunjukan bahwa PDI Perjuangan merupakan partai politik pemenang Pemilihan Legislatif di Provinsi Maluku dengan perolehan 8 kursi.
Atas kemenangan itu, Ketua DPD PDI provinsi Maluku Benhur George Watubun (BGW), berhak menduduki jabatan Ketua DPRD Provinsi Maluku periode 2024-2029.
“Jadi ini merupakan sebuah torehan yang mesti diapresiasi karena kita meraih delapan kursi di tujuh dapil,” ucap BGW.
Perolehan kursi yang di raih di semua dapil ini, menurutnya merupakan bentuk dari kecintaan masyarakat terhadap setiap calon legislatif yang didukung, serta PDI-P yang masih dicintai rakyat Maluku.
Ia menjelaskan, dari rekapitulasi perhitungan suara disetiap kabupaten/kota, parpol besutan Megawati Soekarnoputri ini, meraih delapan kursi dari semula yang diprediksi sembilan kursi.
“Jadi kita dapat perolehan kursi masing-masing 2 kursi pada dapil tujuh, dapil 6 satu kursi, dapil 5 satu kursi, dapil 4 satu kursi, dapil 3 satu kursi, dapil 2 satu kursi dan dapil 1 satu kursi jadi jumlah 8 kursi yang kita raih," rincinya.
Untuk perolehan kursi ketua di kabupaten kota, PDI P telah memastikan untuk menduduki kursi ketua, di lima kabupaten; masing-masing Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Maluku Tenggara (Malra), Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Buru Selatan.
Ia juga berterima kasih kepada semua masyarakat yang telah memilih calon DPRD yang di usung ol h partai PDI Perjuangan.
“Atas nama Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku, saya atas nama pengurus menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Maluku, yang telah mengamanatkan kepercayaan kepada kami, semoga kepercayaan yang diberikan dapat terjaga dengan baik,” tandasnya. (MS)
0 komentar:
Post a Comment