Namrole, Kompastimur.com
Tudingan Loilatu ini lantaran dalam pleno tersebut berhembus adanya dugaan pergeseran suara dalam internal partai Amanat Nasional (PAN) di kecamatan Waesama.
Dimana, pergeseran itu untuk memperebutkan posisi pemenang ke dua antara Ibrahim Belatu dengan Abd. Rahim Latuconsina.
"PPK ini semua tidak betul abis, pergeseran angka ini penting lo, jadi teman-teman PPK ini jika berbicara prinsip Pemilu mereka abaikan. Yang kami permasalahkan ini bukan pergeserannya tapi keberanian PPK untuk menggeser suara itu walaupun itu internal, semua beralibi beta seng percaya PPK Waesama ini," ucap Loilatu dengan dialeg Ambon, saat Pleno di Kantor KPU Bursel, Rabu (6/3/2024).
Menurut Loilatu hal ini sudah termasuk pelanggaran pidana Pemilu dan tidak bisa dianggap main-main.
Saat memberikan pendapatnya, spontan Loilatu langsung mengambil botol minuman di atas meja saksi dan melemparnya ke Ketua PPK Waesama, Fatlun Booy karena saat Loilatu menyampaikan pendapatnya ketua PPK menanggapinya dengan tertawa.
Loilatu terus menekankan bukan soal pergeseran suara namun soal kredibilitas PPK, sebab pergeseran 6 angka suara yang diduga dilakukan oleh PPK Waesama itu sangat penting.
Sebab enam angka itu menentukan siapa pemenang kedua pada PAN untuk dapil Waesama - Ambalau.
"Modus, masa enam angka bisa bergeser. Jadi begini, saksi PAN pada saat pleno tingkat kecamatan Waesama itu tidak ada keberatannya, setelah D Hasil disampaikan ke masing-masing saksi lalu saksi PAN saudara Patti Loilatu sendirilah yang buka bahwa ada terjadi pergeseran suara pada internal mereka dan yang lakukan itu sapa kalau bukan PPK," teriak Politisi Partai Demokrat itu.
"Kalau bukan PPK tingkat kecamatan yang melakukannya siapa yang berani lakukan itu, saksi PAN cerita itukan normal pimpinan KPU bahwa ada keliru jadi Pemilu kali ini judulnya keliru. Segala apa-apa keliru, kalau hiruk pikuk begini seharusnya pimpinan lebih cermati bahwa kualitas demokrasi kita lebih maju karena disini kita mencari sebuah kebenaran bukan tertawa untuk lucu-lucu," paparnya.
Ia mempertanyakan jika bukan penyelenggara (PPK-red) yang melakukan lalu siapa yang melakukan, apakah itu saksi? Kan tidak mungkin.
"Enam angka itu besar itu menentukan orang menang dan tidak. Kemarin Golkar menang PKS saja hanya beda dua suara apalagi ini enam suara sekalipun itu internal. Maka saya bilang PPK harus bertanggung jawab dunia akhirat karena ini ada motif ada modus," imbuhnya.
Ia menyebut, ini persoalan internal PAN karena Abd. Rahim Latuconsina ingin menjadi pemenang kedua setelah Ahmadan Loilatu padahal sesuai C1 itu saudara Ibrahim Belatu pemenang kedua.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa publik juga tau bahwa kenapa saudara Abd. Rahim Latuconsina ingin jadi pemenang ke dua supaya pemenang pertama (Ahmadan Loilatu-red) maju sebagai calon Bupati, Abd. Rahim Latuconsina dilantik sebagai DPRD.
"Kita tau kronologisnya, kalau PPK mau jujur dan takut Tuhan mereka pasti jujur juga, jangan segala masalah ini dianggap keliru dan kalau dianggap keliru silahkan Bawaslu rekomendasikan bahwa ini keliru, berani tidak Bawaslu kami para saksi tetap berpegang pada D hasil karena bagi kami PPK telah melakukan perselingkuhan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua PPK Waesama, Fatlun Booy Yang diberi kesempatan oleh Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulauw mengatakan pelemparan botol terhadap dirinya adalah dinamika dan tidak perlu dipersoalkan karena dirinya masih memiliki hubungan dekat dengan saudara Ismail Loilatu.Namun terkait permasalahan suara yang diduga bergeser, ia menyebut tidak ada unsur kesengajaan.
"Jujur saja saya tidak punya tujuan itu dan dari forum ini saya sebagai pimpinan PPK tidak pernah kami melakukan kecurangan sedikit apapun di dalam rekapitulasi. Demi Allah saya bersumpah apabila saya dan teman-teman punya niat melakukan kecurangan sedikitpun kami tidak selamat dunia akhirat," tandas Booy.
Usai Pleno Kecamatan Waesama, Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulauw yang dimintai keterangan oleh awak media mengatakan sebetulnya itu bukan pergeseran namun pembetulan terhadap angka - angka yang di sampaikan oleh saksi PAN di pleno saat saksi tersebut mencermati D hasil ternyata ada kekeliruan pencantuman angka perolehan suara dari caleg PAN."Jadi saksi PAN menyampaikan suara caleg PAN dari dapil Waesama itu perlu dilakukan pembetulan dan atas dasar itu kami KPU merespon dan menindaklanjuti sanggahan dari saksi PAN," ujarnya.
Ia menerangankan, kurang lebih ada enam suara dari Zulhairnawan Souwakil yang dilekatkan ke Abd. Rahim Latuconsina. Angka itu setelah ditelisik lagi oleh PPK Waesama bahwa itu sesungguhnya suara dari saudara Zulhairnawan Souwakil.
"Nanti ditelusuri lagi oleh teman-teman PPK besok. Jadi sebetulnya bukan pergeseran tapi pembetulan karena mungkin saja teman-teman PPK atau operator yang keliru menginput. Memang kalau kita tidak lakukan pembetulan juga repot karena itu hak suara dari calon bersangkutan," tandasnya. (Tim)
0 komentar:
Post a Comment