Taliabu, Kompastimur.com
"Kami mengingatkan para pimpinan SKPD untuk waspada terhadap panggilan atau pesan dari nomor yang tidak dikenal. Hal ini adalah bagian dari upaya kami dalam melindungi keamanan dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah," ujarnya, melalui press rilis, Rabu, (27/03/2024).
Dengan tindakan preventif yang dilakukan oleh Dinas Kominfo merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memerangi kejahatan cyber yang merugikan masyarakat.
"Pernyataan ini tidak hanya bertujuan untuk memperingatkan akan risiko penipuan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kehati-hatian dalam berkomunikasi di era digital," tambahnya.
Dinas Kominfo akan mengambil langkah proaktif agar dapat membantu dan memperkuat kerjasama antarinstansi dalam menghadapi ancaman kejahatan cyber yang semakin kompleks sekarang ini
"Ini juga merupakan kesempatan untuk meningkatkan literasi digital dan keamanan informasi di kalangan masyarakat, sehingga mereka dapat lebih waspada dan terhindar dari berbagai bentuk penipuan online yang merugikan," ungkap Basiludin. (BF)
0 komentar:
Post a Comment