Makassar, Kompastimur.com - Pada Selasa (5 Maret 2024), Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek RI) resmi melakukan investigasi terhadap dugaan kecurangan dalam Pemilihan Rektor (Pilrek) di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Tiga anggota Senat UNM yang diperiksa adalah Prof Ichsan Ali (Wakil Rektor 4) selaku pelapor, Prof Hamsu Abdul Gani selaku Ketua Panitia Pilrek UNM, dan Prof Muh Yahya selaku Dekan Fakultas Teknik UNM yang menjadi terlapor.
Prof Ichsan mengaku telah diperiksa selama sekitar satu jam dengan menyampaikan sesuai fakta.
"Sesuai sembilan laporan yang dilaporkan. Saya bersedia menerima sanksi apabila saya berbohong. Ini bukan hal main-main, tidak boleh berbohong" jelas Prof Ichsan
Prof Hamsu Abdul Gani yang diperiksa ditempat terpisah mengakui bahwa dirinya telah diperiksa juga sebagai terlapor.
"Saya hanya mengajak anggota senat untuk mendukung pemilihan rektor, tidak menyebut dukungan kepada salah satu calon" jelas Prof Hamsu
Pada Selasa (27 Februari 2024), senat UNM telah melakukan penyaringan terhadap tiga calon rektor yang lolos pada putaran kedua. Tiga calon yang lolos tersebut adalah Prof Hasmyati, Prof Karta Jayadi, dan Prof Hasnawi Haris. Prof Hasmyati meraih suara terbanyak dengan 51, disusul Prof Karta Jayadi dengan 5 suara, dan Prof Hasnawi dengan 4 suara.
Dikarenakan turunnya Investigasi Itjen terhadap dugaan kecurangan menyebabkan pembatalan tahap lanjutan Pemilihan Rektor UNM yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis (7 Maret 2024).
Itjen mengungkapkan bahwa jika benar terbukti dan terdapat pelanggaran aspek integritas oleh salah satu calon terpilih, pencalonan tersebut akan dianulir dan pemilihan rektor dapat diulang.
"Kasus UNS (Universitas Negeri Semarang) adalah contohnya (pada tahun 2023)" ungkap Itjen
Teranyar, Sejumlah mahasiswa UNM atas nama Aliansi Persatuan Universitas Negeri Makassar (UNM) turun ke demo menuntut proses pilrek agar tak diwarnai kecurangan.
"Pemimpin dan dosen UNM harus mampu membedakan pertarungan arena politik dan pilrek terkhusus di dunia pendidikan" tegas Haikal
Aksi tersebut dengan menulis ' Kami Mengundang Jaksa Mengusut Tuntas Dugaan SUAP di UNM '
Selama beberapa hari ini sempat viral pada kolom komentar Media Sosial Instagram pada akun IG UNM terdapat tagar penolakan #saveUNM #SelamatkanUNM #tolakHasmyati
Isi komentar nya meminta agar pencalonan Prof Hasmyati dibatalkan karena kasus penyelewengan jabatan dekan, dugaan suap dan gratifikasi serta dugaan pungli yang terjadi di FIKK UNM selama ini.
Informasi yang beredar selain kasus Kisruh Pilrek UNM yang di investigasi Itjen Kemendikbudristek, pihak Itjen juga akan mengusut dugaan suap dan pungli (pungutan liar) pada Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) UNM tempat Prof Hasmyati menjadi Dekan. (Rls)
0 komentar:
Post a Comment