Makassar, Kompastimur.com - Tidak ada kejelasan yang menghiasi proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk periode 2024-2028 hingga saat ini.
"Kami masih menanti penjadwalan dari kementerian," ungkap Prof. Hamsu Abdul Gani, Ketua Panitia Pilrek UNM.
Prof. Abdul Gani juga menegaskan bahwa mereka terus menunggu. Menurutnya, penundaan seperti ini tidak jarang terjadi.
Direktur Program Pascasarjana UNM ini meyakini bahwa proses pemilihan akan dilanjutkan pada bulan April mendatang.
"Saya memperkirakan tidak akan lebih lama dari 17 April (karena pada 17 Mei periode Rektor saat ini berakhir)," katanya.
Sebelumnya, pada putaran pertama Pilrek UNM 2024-2028, tiga calon rektor yang memperoleh suara terbanyak adalah Prof. Hasmyati (51 suara), Prof. Karta Jayadi (5 suara), dan Prof. Hasnawi Haris (4 suara). Sementara itu, dua kandidat lainnya, yaitu Prof. Ichsan Ali dan Prof. Eko Hadi, hanya mendapatkan 3 suara dan 1 suara secara berturut-turut.
Prof. Ichsan Ali telah melaporkan dugaan pelanggaran dalam Pilrek UNM 2024-2028, merujuk pada ketidakwajaran selisih suara yang signifikan antara para calon, terutama dalam kemenangan mutlak Prof. Hasmyati dengan mendapatkan mayoritas suara Senat UNM.
Laporan dugaan kecurangan dari Prof. Ichsan Ali tersebut memicu respons dari Inspektorat Jenderal (ITJEN) KEMENDIKBUD RISTEK, yang kemudian memulai investigasi pada awal Maret 2024.
Kabar terkini mengindikasikan bahwa KEMENDIKBUDRISTEK berencana untuk membatalkan hasil Pilrek UNM pada tahap pertama. Alasannya mencakup dugaan kecurangan yang dilaporkan, serta keterlibatan salah satu calon Rektor yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (Pungli) di tingkat Fakultas, di mana saat ini ia menjabat sebagai Dekan.(*)
0 komentar:
Post a Comment