Taliabu, Kompastimur.com
Adapun tiga ranperda tersebut adalah Ranperda Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (inisiatif/DPRD), Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam Sambutan Bupati yang di sampaikan oleh Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu Ma'ruf,SE menyampaikan bahwa semoga dengan di sahkannya tiga rancangan Ranperda tersebut dapat memberikan pengaruh positif terhadap pembangunan kabupaten Pulau Taliabu baik kualitas SDM maupun pembangunan infrastruktur.
Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muh Taufiq Koten, undangan di hadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, bersama unsur Forkompida Kabupaten Pulau Taliabu juga para Pimpinan OPD lingkup Pemda Pulau Taliabu. (Arf)
0 komentar:
Post a Comment