Jakarta, Kompastimur.com
Diketahui, KPU Rabu malam 20 Maret resmi menetapkan hasil Pemilu tahun 2024 dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara sah sebanyak 96.214.691 (58,5 persen).
Sedangkan untuk pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan suara sah 40.971.906 (24, 9 persen). Sementara pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan suara sah 27.040.878 (16,4 persen)
Darmizal mengungkapkan, pasangan Prabowo-Gibran merupakan pemimpin pilihan mayoritas rakyat Indonesia. Hal itulah terbukti pasangan Prabowo Gibran terpilih lebih dari 50 persen jumlah pemilih di Indonesia.
"Sudah saatnya seluruh komponen bangsa bersatu padu dan menatap ke depan untuk kemajuan bangsa. Jangan lagi terkotak-kotak. Pilpres sudah usai sudah saatnya kita bersatu," ujarnya saat dihubungi Rabu malam 20 Maret 2024.
Menurut Darmizal, jika masih ada pihak- pihak yang merasa kurang puas dengan pelaksanaan Pilpres dan keputusan KPU silahkan melakukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
"Silahkan ajukan ke MK. Negara kita adalah negara hukum. Upaya hukum dalam Pilpres tentu sangat kita hormati. Namun, jika keputusan itu nantinya tidak merubah keputusan KPU yang telah menetapkan Prabowo sebagai pemenang harus kita hormati bersama," urainya. (WIT)
0 komentar:
Post a Comment