Namrole, Kompastimur.com
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor KPU Bursel ini turut di di hadiri oleh Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulauw, Kordiv Hukum, James Tasane, Kordiv Teknis, Ismudin Booy, Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Jainudin Solissa; Kordiv Data, Nurdin A Soumena, Sekretaris KPU, Abdurahman Nunlehu, Wakapolres Bursel, Kompol Syarifuddin, perwakilan Pemda Bursel, pimpinan dan saksi partai serta tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulauw dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kerjasama semua unsur dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ia menyebut, atas kerjasama dan sinergitas yang terjalin dengan baik, sehingga terciptanya Pemilu yang aman dan kondusif di wilayah Bursel.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam mendukung pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu yang mana hari ini kita telah berlanjut untuk rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan perolehan suara ditingkat kabupaten,“ ucapnya.
Ia menyebut, agenda rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara perolehan tingkat kabupaten dalam Pemilu 2024 tetap di gelar meskipun pleno di beberapa kecamatan belum selesai dilakukan.
"Jadi kita tetap melakukan pleno ini di mulai dari teman-teman kecamatan Fena Fafan karena mereka lebih dahulu selesai," ujar Mahulauw.
Pria yang sedang berproses dalam seleksi KPU Provinsi Maluku ini menuturkan, selain kecamatan Fena Fafan, kecamatan yang telah terkonfirmasi selesai adalah kecamatan Kepala Madan dan pendistribusian hasil pleno ditingkat kecamatan itu sementara dalam perjalanan menuju Namrole."Tadi teman-teman PPK kecamatan Kepala Madan sudah konfirmasi bahwa mereka sudah selesai dan hasil pleno sudah di angkut dengan kapal, hanya saja mereka harus ke Leksula untuk ambil hasil pleno juga karena mereka satu jalur distribusi," terang Mahulauw.
Lebih jauh Mahulau menyampaikan, kegiatan pleno di tingkat kabupaten ini akan terus di bergulir sambil menunggu kecamatan-kecamatan yang belum selesai melakukan pleno.
"Yang sudah selesai pleno di tingkat kecamatan kita siapkan untuk pleno tingkat kabupaten, karena pleno tingkat kecamatan ini batas waktunya hingga tanggal 1 Maret sementara pleno tingkat kabupaten hingga tanggal 5 Maret," tutupnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment