Namrole, Kompastimur.com - Bawaslu Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menghadiri acara pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara sebanyak 258 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se-Kabupaten Bursel.
Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.
Pengawas TPS akan membantu Panwaslu kecamatan di masing-masing wilayah kecamatan untuk memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS di setiap Desa tersalurkan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada hari ini secara serentak Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Buru Selatan, telah melantik 258 Pengawas TPS, yang terdiri dari 71 Pengawas TPS di Kecamatan Namrole, 53 Pengawas TPS di Kecamatan Waesama, 30 Pengawas TPS di Kecamatan Ambalau, 40 Pengawas TPS di Kecamatan Kepala Madan, 48 Pengawas TPS di Kecamatan Leksula dan 16 Pengawas TPS di Kecamatan Fena Fafan," kata ketua Bawaslu Bursel, Robo Souwakil, S.Sos dalam press Rilis yang diterima media ini, Senin (22/1/24).
Menurutnya, penempatan Pengawas TPS ini berdasarkan ketentuan 1 (satu) TPS satu Pengawas TPS, jadi berdasarkan dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Bursel untuk Pemilu 2024 sebanyak 258 TPS, maka Bawaslu Kabupaten Bursel telah memiliki Pengawas di masing-masing TPS di setiap desa.
Proses seleksi Pengawas TPS dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan sesuai dengan kemampuan dan rekam jejak calon Pengawas TPS.
"Selanjutnya pada hari ini Senin, 22/01/, Panwaslu Kecamatan telah melantik dan mengambil sumpah dan janji Pengawas TPS, dan Pengawas TPS siap mengawasi seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara yang nanti dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang," ungkapnya.
Selanjutnya, terhitung sejak diambil sumpah dan janji Pengawas TPS, tinggal 22 hari lagi menuju 14 Februari 2024, olehnya itu diharapkan kepada semua jajaran Bawaslu untuk terus menjaga demokrasi di kecamatan masing-masing agar mewujudkan Pemilu 2024 yang bermartabat di Kabupaten Bursel dengan melaksanakan tugas yakni, Pertama; Persiapan pemungutan suara, Kedua; pelaksanaan pemungutan suara, Ketiga; persiapan penghitungan suara, Keempat, pelaksanaan penghitungan suara dan Kelima; pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
"Kini semua pengawas Pemilu baik itu di tingkat kecamatan dan Desa, sudah harus melakukan tugas-tugas pengawasan yang melekat. Apalagi terhitung kemarin Minggu 21 Januari 2024 telah dimulainya metode kampanye Rapat Umum, maka kini semua pengawas pemilu harus siap mengawasi seluruh tahapan kampanye dan sampai hari pencoblosan nanti," tegasnya.
Ia berharap, semoga dengan diambil sumpah dan janji Pengawas TPS hari ini, Pengawas TPS sudah harus siap bekerja agar memastikan seluruh hak pilih masyarakat di desa Pengawas TPS masing-masing bisa disalurkan dengan baik, tanpa kecuali.
"Akhirnya selamat bergabung di keluarga besar Bawaslu Kabupaten Bursel dan selamat bertugas, mari sama-sama menjaga hak pilih masyarakat di Kabupaten yang bertajuk Lolik Lalen Fedak Fena ini dengan baik dan adil agar terwujudnya Pemilu yang jujur dan adil," tutup ketua Bawaslu Buru Selatan. (Red)
0 komentar:
Post a Comment