Ambon, Kompastimur.com - Pemerintah Pemkot Ambon, bertekad memperbaiki opini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Salah satunya, melakukan penataan aset di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Diketahui tahun sebelumnya, Pemkot meraih opini Disclaimer dari BPK. Untuk itu, aset yang menjadi penyebab Disclaimer akan dilakukan penataan.
Menurut Penjabat Walikota, Bodewin Wattimena, upaya untuk meningkatkan status atau opini BPK, dirinya minta kepada seluruh pimpinan OPD dan jajaran melakukan penataan aset pada masing-masing OPD.
“Penataan aset daerah menjadi fokus penataan karena dari segi administrasi keuangan cukup baik, tetapi dari segi pembukuan dan pembuktian harus mendapat perhatian, terutama terhadap aset,” ujar Pj Walikota, pekan kemarin.
Ia mengakui, aset yang sudah lama tidak ditemukan atau susah ditelusuri dan dicari segera diusulkan untuk dilakukan penghapusan.
“Jadi kita perbaiki supaya tidak menjadi catatan yang terus berulang-berulang dalam setiap kali pemeriksaan oleh BPK, ” sebutnya.
Pihaknya mengakui kendala yang terjadi selama ini aparatur pemerintah tidak pernah melaporkan aset setiap OPD untuk didata sebagai aset daerah.
“Administrasi keuangan tidak sinkron dan data aset menjadi salah satu faktor Kota Ambon sampai saat ini masih meraih opini disclaimer dari BPK Perwakilan Maluku,” cetusnya.
Katanya, dalam menata aset tidaklah mudah karena aset di Kota Ambon pasca konflik banyak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga dibutuhkan kerja keras untuk penelusuran.
"Untuk itu dibutuhkan kerja keras aparatur dalam menelusuri aset Pemerintah Kota Ambon. Konflik sosial telah mengakibatkan banyak aset yang rusak, hilang,” tandasnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment