Ambon, Kompastimur.com
Usulan penahanan tersebut dilakukan agar 5 Komisioner yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 senilai Rp 2,8 miliar itu, dapat melanjutkan kembali proses tahapan Pemilu hingga selesai.
“Tidak ada maksud lain kami hanya ingin agar Pemilu dapat berjalan dengan baik, solusinya dilakukan penangguhan penahanan supaya mereka kembali menyelesaikan tugas mereka selama Pemilu sampai penetapan kursi calon terpilih,” terang Wenno kepada wartawan di Kantor DPRD Karang Panjang Ambon, Senin (22/01/2024).
Menurut Politisi Perindo Maluku itu, pihaknya prihatin dengan kondisi yang terjadi di Bumi Jargaria, dan jika hal ini terus dibiarkan tanpa ada solusi yang terbaik, maka tentunya akan mengganggu jalannya pesta demokrasi lima tahunan yang tinggal tiga pekan lagi.
“Ini kan agenda Nasional yang mestinya berjalan, kami tidak mau agenda nasional ini terganggu karena misalnya kondisi di Aru, karena kalau Aru terganggu maka Maluku juga terganggu. Itulah yang menjadi keprihatinan dan kekhawatiran kita. Secara pribadi saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua KPU Provinsi Maluku, dan memang pada akhirnya mereka akan berkonsultasi dengan KPU RI,” ungkap Wenno.
Untuk menghindari hal tersebut, ata Wenno, penangguhan penahanan merupakan salah satu solusi untuk melanjutkan kembali kerja KPU demi suksesnya Pemilu.
“Mungkin itu jauh lebih baik, karena mereka dengan status tersangka seluruh tahapan dikerjakan oleh mereka, hanya saja ini tidak bisa dilaksanakan karena dalam status penahanan. Karena semenjak mereka ditetapkan sebagai tersangka, kami terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Maluku supaya ada langkah-langkah, dan ternyata mereka masih bisa melaksanakan tahapan pemilu walaupun status sebagai tersangka,” terangnya.
Akan tetapi jika tidak bisa, lanjut Wenno, solusi lainnya seluruh kerja KPU Aru diambil alih oleh KPU Provinsi, hanya saja hal ini akan menjadi beban karena selain menjalankan tugas di Kabupaten Kepulauan Aru, KPU Provinsi Maluku juga harus mengkoordinasikan 10 Kabupaten/Kota lainnya, tentunya ini menjadi pekerjaan yang tidak mudah.
"Kami hanya ingin jangan sampai terjadi instabilitas dan segala macam, karena itu ini harus ditangani secara baik,” tandasnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment